Reformasi Ganja Indonesia Dan Dunia: Panen Hemp pertama kali Legal di Minnesota setelah 60 Tahun

Sabtu, 26 September 2015

Panen Hemp pertama kali Legal di Minnesota setelah 60 Tahun


Panen Hemp pertama kali Legal di Minnesota setelah 60 Tahun

Industri Hemp Pengembangan Act of 2015 memungkinkan peneliti dari University of Minnesota untuk mengumpulkan hemp liar untuk dipelajari. Pada hari Rabu, para peneliti menjelajahi alasan ditumbuhi Fort Snelling untuk ganja liar.
"Ini berasal dari spesies yang sama seperti ganja," kata Dr George Weiblen. "Mereka diperlakukan sebagai zat yang dikendalikan, oleh hukum."
Weiblen dan Jonathan Wenger telah mempelajari ganja untuk lebih dari satu dekade.
"Sampai saat ini, kita belum mampu mengumpulkan biji ganja liar di Amerika Serikat," kata Weiblen. "Pekerjaan kami sebelumnya telah didasarkan pada benih yang kita diimpor dari Belanda dan Kanada."
Setelah hanya duduk dan berkembang tak tersentuh selama lebih dari 60 tahun, semuanya dari serat hemp dikumpulkan dan biji akan dipelajari. Ini berpotensi menyebabkan perkembangan strain yang bisa berkembang lebih baik di Minnesota.
"Tujuan kami adalah untuk berkembang biak dan menciptakan varietas baru dengan harapan bahwa industri hemp negeri mungkin terlahir kembali di Amerika Serikat," kata Weiblen.
Sementara hemp liar dikumpulkan di Fort Snelling mungkin terlihat dan bahkan berbau seperti panci tradisional, Weiblen mengatakan ia memiliki sangat sedikit THC. Dia menambahkan bahwa alih-alih mendapatkan seseorang tinggi, kemungkinan akan memberi mereka sakit kepala dan masalah hukum.
Penelitian menemukan bahwa ganja adalah peregangan di luar kosmetik, makanan dan serat. Weiblen mengatakan itu juga digunakan dalam produk industri. Namun, tidak ada tanaman Minnesota dapat digunakan sampai hukum berubah.
"Kami melihat pasar tren ke arah ini," kata Weiblen. "Banyak negara, hampir setengah, telah mengeluarkan undang-undang ganja dalam dekade terakhir."
Sementara itu, Weiblen berencana untuk mengambil keuntungan dari undang-undang ganja terbaru. Dia mengatakan jika ada undang-undang lanjut tidak datang, U studi M lebih baik bisa mempersiapkan Minnesota untuk hemp panen.
"Untuk beberapa, itu wakil. Bagi yang lain, itu suatu kebajikan," kata Weiblen. "Sampai kita memiliki ilmu yang lebih baik untuk lebih memahami apa tanaman ini dan apa yang dapat dilakukan untuk kita, baik dan buruk, penelitian saya ini tidak dilakukan."
http://kstp.com/article/stories/s3915288.shtml

Baca Juga : Apa Itu Cannabinoid (CBD)-Ada tiga jenis cannabinoids diketahui para ilmuwan saat ini: endocannabinoid (ditemukan dalam tubuh manusia), phytocannabinoids (ditemukan pada tanaman seperti ganja), dan yang dibuat di laboratorium yang dikenal sebagai cannabinoids sintetis. Selain cannabinoids, profil kimia dari tanaman ganja mengandung senyawa lain seperti terpenoid, asam amino, protein, gula, enzim, asam lemak, ester, dan flavonoid, hanya untuk beberapa nama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar