Reformasi Ganja Indonesia Dan Dunia: Jaksa Agung masih rahasiakan jumlah terpidana eksekusi mati tahap 3

Selasa, 22 September 2015

Jaksa Agung masih rahasiakan jumlah terpidana eksekusi mati tahap 3


Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo belum memastikan berapa jumlah terpidana mati dalam pelaksanaan hukuman mati tahap III. Prasetyo mengatakan, hukuman mati biasanya dilakukan setelah melalui setiap proses yang ada.
"Kita tidak pernah ada target begitu ya. Jika memang sudah memenuhi syarat dan semua hal hukum sudah selesai ya kita laksanakan. Gak ada target-targetan. Kalau misalnya ada tiga ya tiga, ada sepuluh ya sepuluh," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Namun ketika ditanya berapa jumlah terpidana yang sudah dinyatakan siap, Prasetyo mengatakan, pihaknya belum mengantongi jumlahnya secara pasti.

Baca Juga : Marijuana: The Gateway ke Gedung Puti

"Belum ada sekian, karena tahu sendiri mereka ada ajukan grasi dan PK," ujar dia.
Meski tak secara jelas berapa yang bakal dieksekusi, politikus Nasdem ini menegaskan akan memprioritaskan terpidana mati narkoba.
"Ada juga yang lain tapi akhir-akhir ini kan kita nyatakan perang terhadap narkoba. Kita tidak mau bangsa kita hancur karena bahaya narkoba," kata dia.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba dalam dua tahap pada awal hingga pertengahan 2015.
Tahap pertama digelar pada 18 Januari 2015 dengan 6 terpidana yang dieksekusi oleh regu tembak di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung melakukan eksekusi tahap dua pada Selasa 28 April 2015 atau Rabu 29 April 2015 dini hari. Dalam eksekusi tahap dua ini, ada 9 terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati di Nusakambangan.
Mereka adalah warga negara Australia, Nigeria, Brasil, dan Filipina. Selain itu ada juga terpidana mati dari Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar