Reformasi Ganja Indonesia Dan Dunia: Kesehatan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Juli 2016

Ganja : Hak Mereka vs Hak Kita

Ganja : Hak Mereka vs Hak Kita
Sejak sekitar satu tahun belakangan ini gerakan legalisasi ganja Indonesia yang dipimpin oleh Lingkar Ganja Nusantara mendapatkan hantaman dan cobaan beruntun. Para aktivisnya di berbagai regional di seluruh Indonesia; Gresik, Surabaya, Kepulauan Riau, Kisaran, Makassar, Malang, Bali, Bandung, Jakarta, Jogja, Blitar, Ambon, dan regional-regional lain, ditangkapi dan dihadapkan ke pengadilan dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Sumber dayanya yang terbatas seolah-oleh dipangkas, setiap langkahnya dihadang, dan setiap gerakannya ditindas.
Mereka-mereka yang anti dan menentang gerakan legalisasi ganja barang kali bersorak-sorak kegirangan dan bersuka ria karena mengira dan berharap gerakan legalisasi ganja akan lumpuh dan hancur. Tetapi kita, generasi bangsa Indonesia yang memperjuangkan legalisasi ganja, terutama yang tergabung di dalam barisannya LGN, harus senantiasa menggenggam kesadaran, seperti yang diajarkan oleh Ir. Soekarno dalam salah satu tulisannya di Suluh Indonesia Muda dalam tahun 1928, bahwasannya, “Pergerakan itu maju kalau tidak ditindas…. Pergerakan itu juga maju kalau ditindas.”
Mari kita tunjukan dan buktikan, bahwa mereka yang menentang dan berniat menghancurkan gerakan legalisasi ganja, sebenarnya tidak punya pilihan. Karena bagaimanapun kita akan mencapai tujuan yang kita cita-citakan.
Tulisan ini bermaksud untuk mengingatkan dan sekaligus menegaskan tentang tujuan utama gerakan legalisasi ganja Indonesia (gerakan kita) dan ancaman terhadapnya. Gerakan kita adalah perjuangan mengejar keadilan dan keselamatan. Sedangkan dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara, sumber dari keadilan dan keselamatan adalah hukum.
Demi terpenuhinya keadilan dan keselamatan bagi seluruh warga negara dan segenap tanah air, maka hukum kita harus berdaulat. Hukum yang berdaulat adalah hukum yang menjamin terpenuhinya keadilan dan keselamatan bagi seluruh warga negara dan segenap tanah air. Dengan begitu, kedaulatan hukum adalah bukti kedaulatan negara. Karena hanya negara yang berdaulatlah, yang dapat menjamin keadilan dan keselamatan bagi seluruh warga negara dan segenap tanah airnya.
Gerakan kita, yang visinya adalah memanfaatkan pohon ganja sebagai “aset kapital” bangsa demi tegaknya kedaulatan berdasarkan ajaran Pancasila, berhadapan dan berbenturan dengan hukum, dalam hal ini UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti apa sebenarnya watak dan sifat dari UU Narkotika tersebut sehingga berhadapan dan berbenturan dengan perjuangannya LGN? Apakah sebagai hukum, UU tersebut tidak dapat menjamin keadilan dan keselamatan? Apakah UU tersebut justru membuktikan lenyapnya kedaulatan hukum kita, dan sekaligus cermin dari menguapnya kedaulatan negara kita?
Untuk dapat memahami watak dan sifatnya UU Narkotika itu, kita dapat mencari tahu dari asal usulnya. Dengan mengetahui asal usulnya, kita dapat menganalisa dan mengetahui pula kepentingan-kepentingan yang melatarbelakangi lahirnya UU tersebut. UU Narkotika yang dimiliki oleh Republik Indonesia sejak 1976, lahir dari “Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika” (The United Nations Single Convention on Narcotic Drugs), yang digelar di New York tahun 1961.
Sesuai dengan rekomendasi dari konvensi tersebut, maka UU Narkotika di Republik Indonesia memasukan ganja sebagai golongan satu. UU itu juga menyatakan bahwa Narkotika golongan satu adalah jenis yang paling berbahaya dan paling sering disalahgunakan, karena itu Narkotika golongan satu tidak boleh digunakan bagi tujuan apapun kecuali kepentingan IPTEK. Sedangkan bagi siapa saja yang berani menggunakan dan memanfaatkannya akan diberi sanksi pidana dengan ancaman penjara yang sangat berat.
Seperti yang dikehendaki oleh Konvensi PBB tersebut, maka UU Narkotika kita telah menempatkan ganja sebagai momok yang paling menakutkan, dan ancaman yang paling berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Dengan demikian, nampak jelas bahwa UU tersebut tidak dapat menjamin terpenuhinya keadilan dan keselamatan, dan karenanya berlawanan serta berbenturan dengan cita-cita perjuangan LGN.
Sekarang, marilah kita selidiki asal usul dari UU Narkotika kita itu. Seperti telah disebutkan di atas, UU terebut lahir dari The United Nation Single Convention on Narcotic Drugs tahun 1961. Pada waktu itu masih terjadi perbedaan pendapat di antara delegasi negara-negara yang hadir dalam konvensi, apakah ganja benar-benar layak untuk digolongkan sebagai Narkotika.
Keputusan untuk memasukan ganja ke dalam golongan Narkotika akhirnya dilakukan secara voting. Dan ternyata tidak semua Negara peserta konvensi langsung meratifikasi hasil konvensi tersebut. Republik kita baru meratifikasi hasil Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika tersebut pada tahun 1976.
Dengan dilakukannya voting dalam konvensi itu untuk mengesahkan ganja sebagai Narkotika, maka kita dapat menduga bahwa argumentasi-argumentasi ilmiah dan bukti-bukti sejarah tentang tanaman ganja telah diabaikan. Sementara banyak pihak berpendapat bahwa heroin dan kokain adalah substansi yang lebih berbahaya dan lebih mendesak untuk diperhatikan dan ditangani. Maka langkah voting untuk menentukan status ganja sebagai Narkotika dalam konvensi tahun 1961 tersebut terlalu dipaksakan. Jika ada sesuatu yang begitu dipaksakan sehingga harus dilakukan voting, sementara masih ada substansi lain yang lebih berbahaya dan mendesak untuk diperhatikan dan ditangani, maka merupakan petunjuk yang sangat jelas bahwa ada kepentingan yang berdiri dibelakangnya.
Kepentingan apa, dan kepentingan siapa yang memaksakan agar ganja dimasukan sebagai golongan Narkotika? Kepentingan apa dan siapa, yang menghendaki agar ganja dilarang di seluruh dunia?
Sejak belasan ribu tahun yang lalu ganja telah menjadi salah satu aset kapital (aset modal) yang paling penting dan paling berharga dalam sejarah pembangunan peradaban dan kebudayaan manusia. Ganja adalah aset kapital karena digunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Bunga, biji, daun, dan akar ganja dapat digunakan sebagai obat untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Selain itu, bunga dan minyak (getah) digunakan dalam berbagai kegiatan spiritual sejak masa sebelum masehi. Kemudian bijinya, selain untuk obat, juga telah umum digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bahan bakar sejak ribuan tahun yang lalu.
Namun selain pemanfaatan bunga, biji, daun, dan akar ganja, sejarah juga mengajarkan kepada kita bahwa serat batangnya, sejak belasan ribu tahun silam, juga telah menjadi unsur yang sangat penting dalam proses pembangunan peradaban dan kebudayaan manusia. Kita dapat mempelajari bahwa ternyata tali/tambang, kain, dan kertas yang pertama dibuat oleh manusia adalah dari bahan serat batang ganja. Sejarah maritim dunia juga mengajarkan kepada kita bahwa serat batang ganja adalah bahan baku dalam pembuatan kapal layar. Tali tambang dan layar kapal di masa lalu, dan juga masa kini, menggunakan serat batang ganja sebagai bahan bakunya.
Hal tersebut berarti bahwa telah sejak dahulu kala, ganja adalah aset kapital yang diperebutkan oleh banyak negara dan kekuasaan, untuk dikuasai dan dikelola demi memajukan kepentingannya. Seiring dengan kemajuan teknologi di era modern ini, ternyata posisi dan peran strategis ganja sebagai aset kapital tidak turun nilainya.
Kemajuan teknologi farmasi ternyata tetap menempatkan ganja sebagai bahan baku obat yang sangat penting. Teknologi pengolahan serat batang ganja sebagai bahan baku bagi industri; tekstil, tali, pembuatan rangka dan badan mobil maupun kapal, bahkan militer untuk pembuatan Kevlar (rompi anti peluru), dan masih banyak lagi. Ada lebih dari 50.000 jenis produk yang dapat dihasilkan dari pemanfaatan ganja.
Segala sesuatu yang masuk dalam kategori aset kapital sudah pasti akan diperebutkan untuk dikuasai dan dimonopoli. Sedangkan cara atau metode untuk dapat menguasi dan memonopoli aset kapital ada berbagai macam bentuknya. Kemudian karena UU menduduki posisi dan peran yang paling penting dan menentukan, termasuk dalam hal pembangunan dan pembentukan cara produksi atau moda produksi (mode of production), maka setiap proses penyusunan dan pembuatan UU pasti akan mendorong kepentingan yang bertujuan menguasi aset kapital untuk bergerak dan berjuang agar UU tersebut dapat mendukung kepentingannya.
Terjadinya “Intervensi Konstitusi”
Dengan demikian kita dapat benar-benar memahami bahwa kepentingan yang melatarbelakngi Konvensi Tunggal PBB tentang Narkotika di New York tahun 1961 adalah kepentingan untuk menguasai dan memonopoli aset kapital yang bernama ganja. Cara atau metode yang digunakan adalah melalui kebijakan pelarangan ganja (cannabis prohibition). Kita dapat menyebut metode atau cara yang demikian sebagai “intervensi konstitusi”; yaitu suatu upaya intervensi yang dilakukan untuk mempengaruhi sistem hukum suatu negara.
Konvensi ’61 tersebut melahirkan rekomendasi agar bagi negara-negara yang sudah meratifikasi hasil konvensi, yang sudah mau mengakui bahwa ganja adalah jenis Narkotika berbahaya, untuk segera menyusun dan mengesahkan sebuah UU Narkotika. Melalui UU tersebut terbentuklah sistem, struktur dan mekanisme yang secara efektif menghalangi setiap upaya penggunaan dan denda yang jauh lebih berat daripada ancaman pidana bagi pelaku tindak kriminal.
Dari penjelasan singkat di atas, semoga semakin disadari bahwa yang memaksa agar ganja dimasukan ke dalam golongan Narkotika dan dilarang di seluruh dunia adalah kepentingan untuk menguasai dan memonopoli aset kapital yang bernama ganja. Kemudian, kira-kira, siapakah yang memiliki kepentingan semacam itu?
Jika kita mengingat asal usul UU Narkotika, maka tidak terlalu sulit untuk menemukan jawabannya. UU tersebut lahir dari Konvensi Narkotika yang diselenggarakan oleh PBB. Maka kita dapat mengerti bahwa yang memiliki kepentingan untuk menguasai dan memonopoli aset kapital yang bernama ganja adalah negara-negara yang paling berkuasa di dalam organisasi pemerintahan dunia tersebut. Tentu bukan hal yang sulit untuk dapat mengetahui siapakah negara-negara yang paling berkuasa di PBB itu. Mereka adalah negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB), para pemegang hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris (United Kingdom), Prancis, Rusia dan Cina/Tiongkok.
Kemudian untuk dapat membuktikan bahwa negara-negara tersebut memiliki kepentingan untuk memonopoli aset kapital yang bernama ganja, kita dapat melihak dari besarnya produksi barang-barang hasil industri berbasis ganja yang dihasilkan oleh negara-negara tersebut.
Kita akan menemukan bahwa Tiongkok adalah produsen terbesar produk-produk hemp (ganja industri), negara ini juga telah memegang ratusan hak paten produk-produk hemp. Diikuti Prancis dan Rusia sebagai produsen terbesar hemp. Inggris memegang hak paten industri ganja medis dan hemcrete (beton dari serat ganja). Sedangkan Amerika adalah importir terbesar bahan baku industri berbasis hemp. Bahwa sekarang pemerintah Amerika berlaku longgar dengan membiarkan banyak negara bagiannya meregulasi ganja, adalah bukti bahwa AS sedang bersiap-siap untuk menjadi produsen hemp, seperti yang pernah mereka lakukan selama berlangsungnya Perang Dunia Ke-2 (lihat video documenter Hemp for Victory).
Jadi, ganja dilarang untuk digunakan di seluruh dunia adalah karena dia merupakan aset kapital dan setiap aset kapital pasti menjadi sasaran kepentingan monopoli. Sedangkan yang ingin memonopoli adalah para penguasa organisasi pemerintahan dunia/rezim global, yaitu 5 anggota tetap DK PBB, para pemegang hak veto. Sedangkan cara yang digunakan untuk menguasai dan memonopoli aset kapital yang bernama ganja itu dilakukan dengan jalan “intervensi konstitusi”. Dengan begitu dapat secara efektif menjadikan UU sebagai senjata yang menjauhkan rakyat (dan juga negara sendiri) dari aset kapitalnya yang bernama ganja.
Hak Mereka vs Hak Kita
Dari kupasan yang telah saya lakukan, saya harap pembaca mendapatkan gambaran bahwa ada kepentingan-kepentingan (interest) yang terganggu dan terancam jika ganja menjadi legal di Indonesia. Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa kepentingan-kepentingan yang berusaha melawan dan menindas gerakan legalisasi ganja Indonesia itu menggunakan senjata berupa UU, yang saat ini adalah UU Narkotika No.35 tahun 2009 dan aparat penegak hukum (Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kehakiman RI) yang merupakan pelaksana dari UU tersebut.
Dengan demikian, kita sekarang ini sebenarnya ada di dalam situasi pertarungan dan keadaan peperangan antar hak. Hak mereka yang mendukung kepentingan ekonomi-politik global yang ingin menguasai dan memonopoli aset kapital tersebut adalah hak merintangi, melawan, dan terus mengupayakan penindasan gerakan kita menggunakan UU Narkotika, salah satunya dengan jalan menangkapi dan memenjarakan. Sedangkan hak kita adalah hak bergerak, hak berusaha untuk mencari kebebasan beraktifitas dan berkreatifitas agar dapat melepaskan diri dari keadaan sekarang ini, hak mencari keadilan dan keselamatan demi tegaknya kedaulatan tanah air, bangsa, dan negara kita.
Hak mereka adalah hak mengupayakan langgengnya ketidaktahuan seluruh warga negara tentang ganja. Hak mereka adalah terus menerus berusaha untuk membodohi seluruh rakyat, bangsa, dan negara kita dengan senjatanya (UU Narkotika), sedangkan hak kita adalah mengobarkan kebenaran tentang ganja dan manfaatnya sebagai modal untuk menegakkan kedaulatan.
Hak mereka dalam hal ini adalah berhadap-hadapan, beradu dada dengan hak kita semua. Haknya reaksi adalah berhadap-hadapan dengan haknya aksi. Kita, LGN, lokomotif dan gerbong utama gerakan legalisasi ganja Indonesia, yang menganjurkan dan memperjuangkan regulasi pemanfaatan ganja untuk membangun tegaknya kedaulatan, saat ini mendapat cobaan, mendapat tekanan yang semakin berat dan sukar. Tetapi kita dituntut untuk memikul cobaan dan menghadapi tekanan itu dengan ketetapan hati dan kegagahan sikap.
Tidak boleh dan tidak patut, mengingat besar dan luhurnya cita-cita perjuangan kita, kita menunjukan tanda kelembekan dan kelemahan yang tampak dalam setiap kata dan jawaban. Tidak boleh keluar satu tanda kelembekan dan kelemahan yang terdengar dan terbaca dalam pembelaan diri kita dihadapan jaksa dan hakim di dalam sidang pengadilan, maupun dihadapan pengadilan yang lebih besar yang bernama sejarah!
Kita diharuskan mengasah akal budi kita. Kita harus terus menempa batin, roh, dan semangat kita agar menjadi teguh, yakin, dan terang segala sikap dan setiap perbuatan kita. Terang dalam cara kita mengatakannya, dan terang pula di dalam cara kita mengupas dan menjelaskan semua fakta ganja, dan sekaligus hakekat, cita-cita, serta tujuan utama perjuangan legalisasi ganja Indonesia.
Semakin terang dan jernih cara kita mengupas dan menjelaskan persoalan ganja dan cita-cita gerakan legalisasi ganja Indonesia, akan menjadikan kita punya kekuatan, kita punya tenaga, punya kuasa
Sumber

Sabtu, 09 Juli 2016

Marijuana Compounds Show Promise In Protecting Brain Cells From Alzheimer's

Some potentially good news about cannabis compounds is wafting from the Salk Institute labs in San Diego. Researchers discovered that the main psychoactive compound in marijuana—tetrahydrocannabinol (THC)—and a few other active compounds remove amyloid beta proteins from lab-grown neurons. Amyloid is the toxic protein known to accumulate in the brains of Alzheimer’s patients. The compounds also significantly reduced cellular inflammation, an underlying factor in the disease’s progression.This isn’t the first study to investigate whether the active compounds in cannabis might play a role in battling Alzheimer’s, but it’s the first to find a double-tap effect against both amyloid beta proteins and inflammation.

“Although other studies have offered evidence that cannabinoids might be neuroprotective against the symptoms of Alzheimer’s, we believe our study is the first to demonstrate that cannabinoids affect both inflammation and amyloid beta accumulation in nerve cells,” said Professor David Schubert, senior author of the study, in a Salk Institute press release.

The brain produces its own cannabis-like molecules, endocannabinoids, which play a signaling role between cells, but also seem to protect nerve cells from inflammatory amyloid damage. THC in cannabis activates the same receptors as the body’s endocannabinoids.

“Inflammation within the brain is a major component of the damage associated with Alzheimer’s disease, but it has always been assumed that this response was coming from immune-like cells in the brain, not the nerve cells themselves,” said Antonio Currais, a postdoctoral researcher in Schubert’s laboratory and first author of the paper. “When we were able to identify the molecular basis of the inflammatory response to amyloid beta, it became clear that THC-like compounds that the nerve cells make themselves may be involved in protecting the cells from dying.”

Research on amyloid beta indicates that the protein accumulates for many years before the onset of Alzheimer’s, possibly over decades in some cases. If that’s true, then taking steps earlier in life to decrease its accumulation makes sense. The latest study suggests that the active compounds found in cannabis could help by removing amyloid beta from neurons, similar to the protective function of the body’s home-grown endocannabinoids.

“It is likely that the accumulation of intracellular aggregated protein in the brain occurs throughout life, contributes to cognitive aging, and may also be involved in the initiation of many old age-associated diseases,” said the researchers in the study.

Worth noting: Exercise increases the body’s production of endocannabinoids, which is yet another excellent reason to do it. Aside from its many other well established benefits, exercise may also boost neuroprotective effects against Alzheimer’s and other neurodegenerative diseases like Parkinson’s.

The researchers emphasized that the study is preliminary and the findings haven’t been tested outside a lab, yet. The next step would include clinical trials. So at the moment there’s nothing solid enough here to support using pot or increasing dosage for regular users. Plenty of research is being conducted on the active compounds in cannabis and this is one of the more intriguing findings to come from those efforts of late, but it’s far from conclusive. Put this one in the “promising but not actionable” column for now.

The study was published in the journal Nature: Aging and Mechanisms of Disease.
Sumber

REFORMASI HUKUM NARKOBA


Reformasi Hukum Narkoba
Dengan cara bagaimana Italia akan merubah hukum ganjanya agar bisa segera terealisasi ?
http://idpc.net/…/how-and-why-italy-s-cannabis-laws-could-s…
8 Juli 2016
Pada bulan ini, parlemen Italia akan mulai berdebat untuk perubahan bersejarah hukum ganja yang akan menjadi obat legal.
Hari berikutnya, politisi akan mulai voting, apakah atau tidak untuk mengirim RUU kemajelis tinggi untuk persetujuan akhir.
Jika undang-undang baru telah disahkan, bagaimana hal-hal akan berubah?
Jelas, proposal yang diperdebatkan mungkin akan mengalami beberapa perubahan jika mereka ingin membuatnya menjadi legal. Namun, dalam proposal bentuk mereka saat ini akan memungkinkan:
Possession: Warga akan dapat menyimpan hingga 15 gram herba di rumah dan lima gram ketika mereka pergi keluar rumah dan sekitarnya
Menanam Cannabis: Orang akan bebas untuk menumbuhkan maksimal sampai lima tanaman di rumah, tetapi dilarang untuk menjual kepada siapapun. Petani akan diizinkan untuk bergabung bersama untuk membentuk klub sosial tidak lebih dari 50 anggota, di mana mereka dapat bertukar dan berbagi produk mereka. Namun mereka dilarang menjual ganja dari hasil tanaman mereka.
Penjualan : Cannabis akan dijual di toko-toko berlisensi yang dimonopoli oleh negara. Lima persen dari seluruh pendapatan dari penjualan akan pergi ke arah pemberantasan obat-obatan terlarang di Italia.
Pembatasan: Setelah ganja tersedia, maka akan dilarang untuk merokok di tempat umum, termasuk ditaman. Saat mengemudi juga ilegal.
Klik di sini untuk membaca artikel lengkap.
http://www.thelocal.it/…/how-and-why-italys-cannabis-laws-c…

Jumat, 17 Juni 2016

Makedonia Legalkan Obat Berbasis Ganja


Selasa, 14 Juni 2016
Publicapos.com – Makedonia pada Senin (13/06) melegalisasi obat berbasis ganja, mengikuti langkah belasan negara Eropa lain.
Obat yang mengandung kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama pada ganja, kini dapat diresepkan oleh dokter dan dibeli di apotek, menurut pernyataan kepala dinas obat-obatan Makedonia Marija Darkovska-Serafimovska kepada awak media.
“Kebijakan ini akan membantu banyak warga Makedonia yang menderita penyakit berbahaya dan membutuhkan perawatan dengan obat yang berasal dari alam,” ujarnya.
Obat berbasis ganja tersedia bagi pasien penderita berbagai penyakit seperti kanker, sklerosis ganda dan epilepsi.
Namun, obat tersebut hanya dapat diperoleh di bawah pengawasan dokter dan dengan resep dokter.
Penggunaan ganja untuk kebutuhan nonmedis masih ilegal berdasarkan hukum Makedonia.
Sejauh ini sudah 13 negara anggota Uni Eropa (UE) melegalisasi obat berbasis ganja termasuk Austria, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda dan Spanyol.
Makedonia mendaftar sebagai anggota UE pada 2005, namun belum mulai melakukan perundingan.
Selengkapnya..

Sabtu, 26 September 2015

STUDI: Ganja Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan.


STUDI: Ganja Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan

25 September 2015
Liputan6(dot)com, Jakarta
Ganja dianggap tidak menyehatkan sehingga
layak untuk dijauhkan. Namun, pada beberapa studi ditemukan ganja
bermanfaat bagi tubuh kita jika digunakan dengan bijak. Salah satunya dapat digunakan untuk menurunkan berat badan.
Penelitian telah menemukan, orang
yang merokok ganja cenderung lebih ramping dari mereka yang tidak sama sekali. Sebab, marijuana atau ganja dapat mengatur insulin dalam tubuh
sehingga dapat mengendalikan jumlah
glukosa yang masuk ke tubuh. Selain itu, ganja pun dapat membuat kadar kolesterol jadi rendah.
Salah satu teori yang menjelaskan efek dari ganja yang dapat melangsingkan adalah ganja mengganggu reseptor tertentu di otak yang mengatur
memori dan napsu makan sehingga
tidak selalu memikirkan camilan yang membuat kita dapat mencegah
terjadinya kenaikan berat badan.
Dikutip dari situs India Times, Jumat (25/9/2015), teori lain adalah, orang-orang yang merokok ganja tidak perlu makan banyak karena reseptor di otak menangkap rasa kenyang yang
berlebih.
Sumber: Liputan6(dot)com

Baca Juga : Hutan Ganja Di Temukan Di Barat Daya London-Sebuah
hutan yang dipenuhi tanaman ganja ditemukan petugas polisi di wilayah Kingston, barat daya London. Mereka tak
menyangka temuan mereka.

Kamis, 24 September 2015

33 Jenis Efek Shabu-Shabu Yang Merugikan Tubuh Manusia

33 Jenis Efek Shabu-Shabu Yang Merugikan Tubuh Manusia

Sabu – sabu merupakan salah satu jenis narkotika yang mungkin lebih mudah untuk dinikmati oleh para pecandu narkoba. Sabu – sabu sendiri berbentuk seperti Kristal, yang mana cara mengkonsumsinya adalah dengan membakar Kristal tersebut yang dibungkus alumunium dalam sebuah pipa, lalu menghisap uap hasil pembakaran melalui sebuah alat yang dinamakan bong. Kegiatan ini lebih sering disebut dengan istilah ‘ nyabu ‘.

sabu sabuSabu – sabu sendiri dapat ‘ dinikmati ‘ beramai – ramai, maupun sendirian. Hal ini disebabkan karena bong yang digunakan untuk menghisap dapat memiliki beberapa lubang, sehingga bisa digunakan beramai – ramai, mirip seperti menghisap rokok shisha.

Sama seperti narkotika jenis lain, kegiatan nyabu ini memiliki banyak sekali efek yang dapat diperoleh. Tentunya efek yang sifatnya negative. Efek ini sama seperti efek narkotika lainnya. Efek – efek tersebut dapat dilihat dari 3 dimensi umum, yaitu dimensi psikologis dan neurologis, dimensi kesehatan, dan dimensi sosial. Berikut ini efek – efek yang muncul karena penggunaan sabu – sabu :

Efek Sabu Sabu Secara Psikologis dan Neurologis


Efek sabu sabu utamanya akan terlihat pada gejala – gejala psikologis yang muncul dari pecandu sabu – sabu. Biasanya gangguan ini akan muncul sesaat setelah pecandu menghisap sabu, atau bisa juga terjadi ketika pecandu ssedang sakau. Berikut ini gejala – gejala yang mungkin timbul :

Gelisah dan tidak bisa tenang. Sabu – sabu memberikan efek energy yang berlebihan pada pecandunya. Energy yang berlebihan ini kemudian akan berimbas pada kondisi tubuhnya yang mudah merasa gelisah dan tidak bisa diam.
Gangguan Kecemasan Gangguan kecemasan merupakan gejala ‘ standar ‘ yang muncul karena penggunaan sabu – sabu. Hal ini juga merupakan faktor lain yang membuat pecandunya merasa gelisah dan tidak mau diam dan tenang.
Depresi. Depresi dapat terjadi ketika pecandu narkoba mengalami sakau dan membutuhkan sabu – sabu. Pada saat ini, efek sabu – sabu seperti meledaknya energy dan rasa seperti terbang seolah tidak ada beban hidup pun mulai menghilang. Hal ini membuat pecandu akan terus mencari cara untuk mendapatkan sabu – sabu.
Memiliki semangat yang tinggi. Merupakan efek langsung yang dapat dirasakan pecandu ketika melakukan kegiatan ‘ nyabu ‘. Hal ini merupakan pengaruh dari amphetamine yang terdapat pada sabu – sabu, sehingga energy akan meledak – ledak, dan memiliki semangat yang tinggi. Seolah – olah energy yang dimiliki tidak akan pernah habis dan ada terus.
Paranoid. Paranoid merupakan kondisi dimana pecandu sabu – sabu merasa seperti dikejar – kejar dan merasa hidupnya terancam. Singkatnya, paranoid adalah ketakutan yang berlebihan akan suatu hal yang akan terjadi. Hal ini menjadi salah satu efek dari sabu – sabu, sehingga beberapa pecandu sering mengurung diri, karena takut akan bahaya yang mengancam.
Delirium. Delirium merupakan perubahan kesadaran yang terjadi sebagai efek dari kegiatan ‘ nyabu ‘. Pecandu akan merasa tidak sadar akan hal – hal apa saja yang dia lakukan, serta secara tidak sdar pula dapat melakukan tindakan kriminalitas.
Agresif. Dengan energy yang bertambah dan meledak – ledak, disertai dengan kondisi tubuh yang sensitive dan mudah tersinggung, maka pecandu sabu – sabu akan memiliki kecenderungan untuk bertindak lebih agresif.
Sensitif dan Mudah Tersinggung. Salah satu efek dari kegiatan nyabu adalah pecandunya menjadi sosok yang sangat mudah tersinggung, dan sensitive. Ibaratnya disenggol sedikit pun, mungkin mereka bisa membunuh orang.
Halusinasi. Merupakan ‘paket’ yang diperoleh dari pecandu sabu – sabu. Halusinasi merupakan suatu keadaan dimana pecandu melihat sesuatu atau merasakan sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
Efek Sabu Sabu Bagi Kesehatan

Sabu – sabu memiliki efek yang sangat buruk bagi kesehatan penggunanya. Efek – efek kesehatan tersebut antara lain :

Pupil membesar. Kondisi pupil yang membesar disebabkan oleh aliran darah yang memiliki tekanan tinggi, sehingga akan berdampak pada pembesaran pupil, sama seperti ketika mengonsumsi kafein.
Naiknya tekanan darah. dengan melakukan ritual ‘ nyabu ‘ maka akan menaikan tekanan darah pada pecandunya. Naiknya tekanan darah secara tidak normal ini dapat menyebabkan hal – hal yang berbahaya.
Bertambahnya detak jantung. Bertambahnya detak jantung merupakan efek domino dari naiknya tekanan darah. Aiknya tekanan darah akan memaksa jantung untuk bekerja lebih keras lagi, sehingga akan memompa lebih cepat.
Sesak nafas. Merupakan gejala yang ditimbulkan karena gangguan terhadap paru – paru pecandu. Selain sesak nafas, gejala lain yang muncul antara lain :
Batuk – batuk
Infeksi pada paru – paru
Kanker paru – paru
Sulit berpikir dan berkonsentrasi. Penggunaan sabu – sabu akan merusak saraf dan proses kognisi seseorang. Hal ini dapat menyebabkan menurunnya fungsi berpikir dan penalaran pecandu sabu – sabu.
Mual dan muntah. Mual – mual dan muntah merupakan efek yang dapat dirasakan sesaat setelah melakukan kegiatan ‘ nyabu ‘
Sanggup menahan lapar. Para pecandu sabu – sabu biasanya mampu menahan lapar dalam waktu yang sangat lama, bisa hampir dalam waktu seminggu. Hal ini akan membuat tubuh mereka kekurangan nutrisi dan akan terlihat sangat kurus sekali, seperti anoreksia.
Menurunnya imunitas tubuh. dengan asupan nutrisi dan gizi yang sangat cukup, maka dapat dipastikan imunitas tubuh pun akan berkurang. Hal ini akan membuat para pecandu terinfeksi berbagai maacam penyakit dan virus, dan akan mengalami komplikasi penyakit.
Stroke. Stroke merupakan gejala yang muncul karena tingginya tekanan darah pada pecandu sabu – sabu. Hal ini akan sangat berbahaya, karena stroke dapat menyebabkan kelumpuhan, hingga menyebabkan kematian.
Kematian. Liang kubur adalah salah satu tempat yang sangat menanti anda, kapan pun anda bisa mati karena konsumsi dan menghisap sabu sabu.

Efek Sosial Masyarakat

Sama seperti efek dari narkotika jenis lain, sabu – sabu juga memiliki efek negative terhadap lingkungan sosial dari pecandu sabu. Berikut ini efek – efek sosial yang diperoleh :

Dibuang dari lingkungan sosial

Kemampuan sosial yang berkurang
Naiknya angka kriminalitas seperti pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan jenis kejahatan lainnya.
Naiknya angka kekerasan pada pecandu
Penjara. Satu-satu nya tempat akhir para pecandu sabu-sabu adalah penjara.
Nah bagi anda yang mengkonsumsi sabu sabu, sebaiknya mulai berpikir bagaimana menghilangkan kebiasaan buruk ini. Hal ini tidak hanya mengancam diri anda, melainkan juga berdampak pada lingkungan masyarakat.

Efek Pada Keluarga


Efek sabu sabu yang paling mengkhawatirkan adalah pada keluarga yang anda kasihi. Pasti mereka akan ikut mengalami penderitaan yang tiada taranya karena ulah anda. Berikut adalah beberapa kategori yang dapat merugikan keluarga anda.

Bagi Orang Tua anda


Hancur hatinya. Tidak ada satupun orang tua yang ingin melihat anaknya menjadi pecandu sabu sabu. Hal ini sangat menghancurkan hatinya.
Anda tidak ada artinya lagi. Walau tetap mendapat kasih sayang, sebetulnya orang tua anda akan mengucilkan anda secara tidak langsung. Mereka tidak ingin masa depan keluarga berada di tangan anda yang seorang pecandu.
Anda pelaku kejahatan. Orang tua akan mengecap anda sebagai pelaku kejahatan wahid yang wajib di waspadai. Mereka sadar pecandu dapat melakukan apa saja.
Bagi Istri/Suami (yang sudah menikah)

Kemungkinan besar cerai. Tidak ada peluang hidup bersama seorang pecandu, jelas itu adalah yang ada dibenak pasangan anda.
Tidak harmonis. Siapa yang tahan hidup dengan seorang pecandu yang setiap saat berpotensi di penjara, mati, dan masa depan suram.
Bagi Anak

Masa depannya suram. Jika anak mengetahui maka masa depan anak akan ikut suram jika mengikuti jejak anda.
Potensi di bully. Anda tidak sadar bahwa di lingkungan masyarakat anak anda akan di bully dan akan membuat dirinya sulit berkembang dan cenderung berbahaya bagi masa depannya.
Ikut jejak anda. Anda ingin anak anda mengikut jejak anda ? nah kemungkinan ini sangat besar karena ia telah mengenal dunia ini.
Anda akan dicampakkan. Jangan harap anda akan mendapat tempat dihati anak anda, kemungkinan besar anda akan dicampakkan.
Efek sabu sabu sudah tidak terhitung lagi bahayanya, jadi sudah wajib anda tinggalkan dan cegah sedini mungkin.

Baca Juga : Daftar Narkotika Golongan 3-1. Asetildihidrokodeina
2. Dekstropropoksifena : α-(+)-4-dimetilamino-1,2-difenil-3-metil-2-butanol propionat
3. Dihidrokodeina
4. Etilmorfina : 3-etil morfina
5. Kodeina : 3-metil morfina
http://halosehat.com/

Akhirnya Amerika Mengakui Manfaat Ganja Untuk Mengobati Kanker


Akhirnya Amerika Mengakui Manfaat Ganja Untuk Mengobati Kanker

Pemerintah AS telah menambahkan halaman untuk penggunaan ganja dan cannabinoids dalam situs resmi kanker mereka.
Institut Kanker Nasional, bagian dari Departemen Kesahatan Amerika Serikat, sekarang menyarankan bahwa ‘cannabinoids mungkin berguna dalam mengobati efek samping dari kanker dan pengobatan kanker’ dengan cara merokok ganja dan makan produk makanan berbahan ganja, minum teh herbal atau bahkan penyemprotan cannabinoids dibawah lidah.
Situs tersebut juga menyebutkan daftar penggunaan ganja untuk penyakit lainnya, termasuk: aktifitas anti-inflamasi, menghalangi pertumbuhan sel, mencegah pertumbuhan pembuluh darah yang memasok tumor, aktivitas antivirus dan menghilangkan kejang otot yang disebabkan oleh multiple sclerosis
Halaman informasi tersebut juga menjelaskan bagaimana sel-sel kanker di tikus tewas ketika terkena ganja.
Beberapa studi ilmiah telah menyarankan hal ini di masa lalu, dan pada bulan April tahun ini NIDA [National Institute of Drug Abuse] merevisi publikasi mereka dan menyarankan bahwa ganja bisa mengecilkan tumor otak dengan membunuh sel-sel kanker.
Sekarang sudah ada dua obat berbasis ganja yang sudah disetujui oleh FDA untuk pasien kanker yang tersedia di Amerika Serikat [Nabiximols] dan Inggris [Sativex]. Bahkan, Sativex pun sudah bisa digunakan oleh pasien kanker di Inggris, Spanyol, Itali, dan Jerman
Mengetahui Amerika sudah mengakui hal tersebut, semoga Indonesia juga akan mengakui bahwa ganja benar-benar berguna untuk pengobatan kanker.

Baca Juga : Tanaman Ganja Memiliki Senyawa Untuk Mengobati Kanker-Tanaman ganja merupakan barang terlarang di banyak negara. Namun studi yang dikerjakan para peneliti dari University of East Anglia (UEA) menunjukkan tanaman yang bisa menimbulkan efek memabukkan itu berguna dalam dunia medis. Hasil riset menyebutkan senyawa aktif dalam ganja bisa mengurangi pertumbuhan tumor pada pasien kanker.
http://www.legalisasiganja.com/

Rabu, 23 September 2015

Tanaman Ganja Memiliki Senyawa Untuk Mengobati Kanker


Tanaman Ganja Memiliki Senyawa Untuk Mengobati Kanker

Tanaman ganja merupakan barang terlarang di banyak negara. Namun studi yang dikerjakan para peneliti dari University of East Anglia (UEA) menunjukkan tanaman yang bisa menimbulkan efek memabukkan itu berguna dalam dunia medis. Hasil riset menyebutkan senyawa aktif dalam ganja bisa mengurangi pertumbuhan tumor pada pasien kanker.

Riset ini menimbulkan harapan baru dalam pengembangan obat antikanker. Riset yang dikerjakan bersama ilmuwan dari Complutense University of Madrid, Spanyol, menggunakan sampel kanker payudara manusia yang diinduksi pada tikus.

Peneliti memberikan dosis senyawa Tetrahydrocannabinol (THC) yang diambil dari daun ganja. Hasilnya, peneliti mendapatkan ada dua sel reseptor yang bereaksi dengan efek antitumor dari obat tersebut.

Peneliti dari UEA, Dr Peter McCormick, menyebutkan THC yang merupakan komponen aktif dalam mariyuana memiliki properti antikanker. Senyawa ini bekerja melalui sel reseptor khusus yang disebut reseptor cannabinoid.

"Namun belum dipastikan reseptor mana yang berhubungan dengan efek antitumor dari THC," kata McCormick.

McCormick mengatakan peneliti belum memastikan perbedaan efek THC pada pertumbuhan tumor jika diberikan dalam dosis rendah dan tinggi.

"Ada ketertarikan yang tinggi untuk memahami mekanisme molekuler bagaimana mariyuana, terutama THC, bisa mempengaruhi patologi kanker," ungkapnya.

McCormick juga menambahkan, studi obat dari senyawa ganja ini masih dalam tahap awal dan perlu dikembangkan. Dia menekankan para penderita kanker untuk tidak tergoda mengobati penyakit itu secara mandiri. Menurutnya, riset yang dijalankan menggunakan senyawa kimia yang diisolasi dengan konsentrasi tertentu.

"Penderita kanker jangan melakukan pengobatan sendiri dengan ganja dan saya berharap riset ini bisa memicu munculnya obat setara senyawa sintetis yang aman di masa depan," ujar McCormick. (AH)

Baca Juga : Riset Membuktikan, Ganja Bantu Tanggulangi Tumor Otak
http://medialingkungan.com/index.php/component/k2/item/558-riset-tanaman-ganja-memiliki-senyawa-untuk-obat-kanker

Sejarah Ganja Illegal

Sejarah Ganja Illegal
Peneliti: Ganja Obat Mujarab Sejak Ribuan Tahun


“Ganja, 12.000 tahun menyuburkan peradaban manusia”.

Petikan kalimat yang selalu terngiang mengingat sandangan status hukum ganja saat ini, berarti sudah 10.000 tahun kiprah ganja bersama manusia sebelum peradaban modern mulai mencatat waktu masehi, dan kini sudah mulai dilegalkan di beberapa negara-negara bahkan di beberapa negara bagian Amerika, termasuk Washington dan Colorado.

Otak manusia sering disebut-sebut sebagai daerah terakhir yang paling sulit untuk dijelajahi di seluruh alam semesta. Ketika hadiah nobel diberikan kepada Camillo Golgi dan Ramon Cajal pada tahun 1906, umat manusia masih jauh dari memahami bagaimana cara kerja sistem syaraf.

Nobel yang diberikan pun kontroversial karena kedua ilmuwan tadi masih mengemukan pendapat yang masing-masingnya berbeda tentang struktur syaraf manusia.

Kedatangan mikroskop elektron pada dekade 1950-an baru memberi titik terang dengan menguatkan pendapat Cajal dan rekannya Sherrington bahwa sel syaraf adalah satuan kerja terkecil yang menyusun sistem syaraf manusia.

Ganja Miliki Molekul Misterius “Endocannabinoid”

Hingga tahun 1990-an awal, seluruh ahli syaraf di dunia masih berpikir bahwa sinyal pada otak manusia dewasa hanya bergerak dalam satu arah saja, dari sel syaraf pre-sinaptik ke sel syaraf post-sinaptic.
Namun penemuan di awal tahun 90-an oleh ilmuwan di Universitas Maryland di Amerika dan Universitas Rene Descartes di Paris mengisyaratkan adanya mekanisme baru dalam cara sel syaraf berkomunikasi dengan satu sama lain.

Caranya, yaitu dari sel syaraf pos-sinaps kembali ke sel syaraf pre-sinaps dengan menggunakan jasa molekul “pembawa pesan” yang bernama neurotransmitter, yaitu senyawa organik endogenus membawa sinyal di antara neuron.

Neurotransmiter terbungkus oleh vesikel sinapsis, sebelum dilepaskan bertepatan dengan datangnya potensial aksi.

Jalur kedua dalam arah komunikasi ini diberi nama DSI (depolarization-induced suppression of inhibition) atau dikenal juga dengan istilah retrogade signalling. Selama ini komunikasi dua arah antara sel syaraf diketahui hanya terjadi saat sel saraf masih dalam taraf perkembangan.
Identitas molekul pembawa pesan ini menjadi misteri hingga akhirnya pada tahun 2001, ilmuwan dari Universitas California, San Fransisco dan ilmuwan dari Universitas Kanazawa, Jepang secara terpisah namun bersamaan menemukan bahwa molekul anandamide dan molekul 2-AG yang merupakan endocannabinoid sebagai molekul misterius ini.

Molekul endocannabinoid merupakan molekul pembawa pesan yang khusus menempel pada reseptor cannabinoid.

Reseptor cannabinoid sendiri merupakan salah satu reseptor jenis G-protein terbanyak di otak, reseptor ini ditemukan dengan kepadatan tinggi di bagian-bagian seperti korteks cerebral, hipokampus, hipotalamus, otak kecil (cerebellum), basal ganglia, batang otak, tulang belakang dan amygdala.

Istilah “cannabinoid” sendiri berasal dari tanaman ganja atau “cannabis” yang menghasilkan berbagai molekul aktif (sampai saat ini baru diketahui 60 jenis molekul) yang disebut fitocannabinoid atau cannabinoid dari tanaman.

Tanaman ganja adalah satu-satunya spesies tanaman yang diketahui sampai saat ini menghasilkan molekul cannabinoid, keberadaan reseptor cannabinoid yang melimpah di berbagai bagian otak manusia membuat efek ganja begitu kompleks pada kesadaran manusia.

Tanaman Obat Legendaris di Dunia

Sebelum Raphael Mechoulam yang merupakan ilmuwan dari Israel menemukan bahwa otak manusia juga menghasilkan molekul yang sama persis fungsinya dengan molekul cannabinoid dari tanaman ganja, ganja telah menjadi tanaman obat-obatan yang paling legendaris di dunia.
Ganja pernah disebut sebagai tanaman obat dengan kegunaan terbanyak di dunia (Christian Rätsch, 2001).

Catatan mengenai ganja dalam sejarah muncul pertama kali dalam kitab pengobatan tertua di dunia, pen’ tsao ching yang berasal dari Cina.

Kitab ini merupakan kumpulan dari catatan-catatan yang dibuat oleh kaisar Shen Nung yang hidup pada masa 2900 SM.

Ganja juga disebut sebagai satu dari lima tanaman suci dalam Atharva Veda, salah satu kitab suci umat Hindu (Aldrich, 1977), sementara di Persia ganja disebut dalam kitab Zend-Avesta pada urutan pertama dari 10000 (sepuluh ribu) jenis tanaman berkhasiat obat.

Sejak Dulu Ganja Adalah Tanaman Obat

Sejarah yang panjang dari khasiat tanaman ganja bukan hanya isapan jempol dari masa lampau. Ilmuwan di seluruh dunia saat ini mulai menemukan betapa pentingnya peranan reseptor cannabinoid dan molekul endocannabinoid dalam tubuh manusia.

• Cannabinoid berperan pada sistem reproduksi (Park, McPartland & Glass, 2003)

• Pemulihan stress dan menjaga keseimbangan dalam tubuh (Di Marzo V, Melck D, Bisogno T, De Petrocellis L, 1998)

• Perlindungan sel syaraf (Panikashvili D, Mechoulam R, Beni SM, Alexandrovich A, Shohami E, 2005)

• Reaksi terhadap stimulus rasa sakit (Cravatt BF, Lichtman AH, 2004)

• Regulasi aktifitas motorik (Van der Stelt M, Di Marzo V, 2003)

• Mengontrol fase-fase tertentu pada pemrosesan memori (Wotjak CT, 2005)

• Berperan dalam modulasi respon kekebalan dan imunitas tubuh (Klein TW, Newton C, Larsen K, Lu L, Perkins I, Nong L, Friedman H, 2003; Massa F, Marsicano G, Hermann H, Cannich A, Monory K, Cravatt BF, Ferri GL, Sibaev A, Storr M, Lutz B, 2004)

• Bahkan berpengaruh juga dalam sistem kardiovaskular dan pernafasan dengan mengatur detak jantung, tekanan darah dan fungsi saluran pernafasan (Mendizabal VE, Adler-Graschinsky E, 2003)
Sifat Melupakan

Dalam mekanisme pemrosesan informasi dalam otak manusia, cannabinoid dan endocannabinoid diketahui memainkan peranan yang sangat penting.

Ketika ditemukan bahwa jalur baru pengiriman sinyal dalam otak ini juga terjadi pada otak manusia dewasa, implikasinya memicu banyak penemuan baru di dunia neurosains.
Endocannabinoid kemudian diketahui berperan dalam proses long-term potentiation atau penguatan sinaps antar sel syaraf, sebuah proses yang penting dalam menyimpan informasi baru yang diterima oleh otak.

Pada tahun 2003, Giovanni Marsicano dari Institut Psikiatri Max Planck di Munich menemukan satu lagi peran penting molekul endocannabinoid dan reseptornya dalam salah satu proses kognitif paling penting pada otak mamalia, yaitu proses melupakan.

Giovanni menemukan bahwa tikus-tikus percobaannya yang kekurangan reseptor cannabinoid (CB1) lebih sulit melupakan rasa takut dan sakit yang muncul dari stimulus kejutan listrik yang dipasangkan dengan stimulus suara dibandingkan dengan tikus-tikus dengan jumlah reseptor CB1 yang normal.

Walaupun stimulus suara sudah tidak lagi dipasangkan dengan stimulus listrik, tikus-tikus yang kekurangan reseptor CB1 tetap menampilkan rasa takut dan rasa sakit walau hanya diberi stimulus suara. Melupakan ternyata merupakan proses kognitif yang sangat penting pada otak manusia.

Abnormalitas jumlah reseptor CB1 atau produksi molekul endocannabinoid telah menjadi hipotesis banyak ilmuwan sebagai penyebab atau faktor penting yang berpengaruh dalam kondisi-kondisi seperti stress paska trauma, fobia dan rasa sakit yang kronis.
Lebih penting lagi, melupakan, juga merupakan proses yang vital ketika seseorang ingin mengingat sesuatu karena otak manusia sebenarnya menyerap semua informasi dan stimulus yang diterima lewat indera.

Tanpa mekanisme melupakan, atau gangguan pada prosesnya, manusia akan kesulitan mengingat sesuatu karena tidak tahu mana yang harus diingat dari begitu banyaknya informasi dan stimulus yang masuk ke otak.

Demikianlah sedikit cerita mengenai molekul pembawa pesan bernama endocannabinoid yang ternyata juga dihasilkan oleh hanya satu spesies tanaman di muka bumi, yaitu ganja.

Tanaman yang sepanjang sejarah telah menjadi zat terlarang yang paling banyak dikonsumsi oleh manusia di seluruh dunia sampai saat ini dimana jumlah pemakainya justru merupakan terbanyak sepanjang zaman. (Global Cannabis Regulation Model, 2004).

Informasi Penulis: Kong Ali adalah seorang pengagum ajaran marxisme-leninisme yang percaya bahwa tanaman ganja bisa menjadi salah satu jalan revolusi industri dan budaya. (ruangpsikologi/wikipedia/neuropsikologi ganja by: Kong Ali)
Memacu Kreatifitas
Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreativitas dalam berpikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi).

Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreativitas), juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat. Jenis ganja silangan inilah yang tumbuh di Indonesia.

Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu. Segolongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan methamphetamine).

Tidak Menyebabkan Kematian

Ganja, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol.
Karena itu semua yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

Dalam penelitian ilmiah dengan metode systematic review yang membandingkan efektifitas ganja sebagai obat antiemetic didapatkan hasil ganja memang efektif sebagai obat antiemetic dibanding prochlorperazine, metoclopramide, chlorpromazine, thiethyl perazine, haloperidol, domperidone, atau alizapride.

Tetapi pengunaannya sangat dibatasi dosisnya, karena sejumlah pasien mengalami gejala efek psikotropika dari ganja yang sangat berbahaya seperti pusing, depresi, halusinasi, paranoia, dan juga arterial hypotension

Pemanfaatan Ganja Menjadi Illegal (Dilarang)

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.

Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

Juga gembar-gembor pemerintah yang seolah memiliki dasar kuat menerapkan dogma bahwa pelarangan terkait bertujuan untuk melindungi masyarakat dari “bahaya” yang tidak pernah terbukti secara gamblang.

Tak ayal gembar-gembor banyak pihak anti-narkoba ini berhasil menyembunyikan fakta-fakta ganja di balik kemasan informasi yang disebarkan oleh konspirasi ber-agenda.

Sudah saatnya semua ketahui, bahwa fakta sesungguhnya ternyata memiliki gambaran cerita yang bertolak belakang. Fakta-fakta terkait agenda konspirasi dan unsur-unsur rasisme, ketakutan, perlindungan profit raksasa industri, “Yellow journalism, keserakahan serta karir perseorangan (pada masanya) dibalik pelarangan akan (sekali lagi) penulis ulas dalam beberapa paragraf berikut:

Semenjak manusia mulai mencatatkan segala sesuatu sebagai sejarah, ganja tidak hanya legal dalam status hukum, tetapi juga tingkat pemanfaatan yang sangat besar dalam hampir segala aspek menunjukkan betapa tumbuhan ini pernah sangat penting fungsinya dalam kehidupan.

Ganja sebagai tumbuhan multi-fungsi juga bukanlah temuan baru mengingat ribuan tahun bukanlah waktu yang singkat untuk dijuluki “anak kemaren sore”.

Faktanya, status ilegal ganjalah yang lebih pantas mendapat julukan “bau kencur”, mengingat presentasi kurun waktu pelarangan tidak sampai 1% dari total masa pemanfaatan yang sudah ribuan tahun.

Ganja secara utuh telah dimanfaatkan sejak lama untuk berbagai kebutuhan seperti kain sebagai sandang, tepung dan minyak untuk pangan, temali dan lainnya untuk industri, sampai pemanfaatan bunga untuk medis hingga kebutuhan spiritual keagamaan.
Sejarah juga menyatakan bahwa ganja adalah tumbuhan tertua yang manusia gunakan untuk kebutuhan sandang (setelah kulit hewan).

Fakta-fakta seperti ini dan informasi belakangan sedikit memberikan kebingungan publik setelah pada awal abad ke-16 Amerika memperkenalkan tumbuhan ini beserta himbauan untuk memanfaatkannya secara massal, dan kemudian menuai kontroversi perihal penggunaannya untuk rekreasional di awal abad 19.

Undang-undang awal yang mengatur hal-hal terkait ganja tercatat di Amerika pada tahun 1619.

Undang-undang tersebut terutama mengatur dan menghimbau para petaninya untuk serentak menanam ganja. Hukum terkait terus berkembang dalam periode 200 tahun setelah itu dan terkesan lebih mengharuskan penanaman besar-besaran.

Seperti tercatat pada tahun 1763-1767 di Virginia, siapapun bisa terkena hukuman pidana dan dipenjarakan untuk tidak menanam ganja. Ya, pernah sepenting itu tumbuhan ganja untuk sebuah peradaban, sampai pada akhirnya diawal abad 19 semua tentang ganja seolah terdiskriminasi.

Secara lebih terperinci, semua berawal ketika terbukanya celah di bidang pertanian, khususnya dibagian barat Amerika.

Ketika itu tercatat awal tahun 1900-an, ketika pecahnya revolusi Meksiko dan banyak masuknya warga Meksiko ke Amerika, yang secara tidak langsung menimbulkan perang dingin antara petani kecil dan penguasa ladang-ladang besar (yang tak lagi memakai jasa petani lokal dan mengganti mereka dengan buruh Meksiko berupah jauh lebih rendah).
Memanfaatkan kebiasaan buruh-buruh Meksiko dalam mengkonsumsi ganja sebagai bahan rekreasi, pihak-pihak berkepentingan pertama kali mengkambing-hitamkan ganja sebagai sesuatu yang buruk.

Hal ini kontan diikuti oleh pelarangan di beberapa kota di Amerika, seperti di Wyoming (1915), Texas (1919), Iowa, Nevada, Oregon, Washington, and Arkansas (1923), and Nebraska (1927).

Sebesar itu juga ternyata ketakutan para konspirator terhadap ganja sampai sering terdengar di tahun 1927 kata-kata seperti yang terucap dari senator Texas

“All Mexicans are crazy, and this stuff (ganja) is what makes them crazy”.

Di bagian timur Amerika, diskriminasi terhadap ganja pun kian terasa dengan nuansa yang berbeda. Masalah seolah dibuat-buat dan ditujukan kepada kombinasi “Latin Americans” dengan “black jazz musicians”.

Ganja dan musik jazz datang dari New Orleans ke Chicago, kemudian merambah ke Harlem dimana ganja menjadi bagian tak terpisahkan dengan hits-hits kulit hitam (Louis Armstrong “Muggles”, “That Funny Reefer Man” Cab calloways, Fats Waller Viper’s Drag).

Sekali lagi diskriminasi terhadap ganja sangat pekat tercium bersamaan dengan rasisme terhadap kulit hitam.

Seperti tertulis dalam sebuah koran tahun 1934:

“Marijuana influences Negroes to look at white people in the eye, step on white men’s shadows and look at a white woman twice”.
Begitulah kurang lebih deretan peristiwa yang secara tidak langsung menjadi dasar pelarangan ganja di Amerika.

Setelah sebelumnya, tahun 1914 pemerintah federal Amerika meloloskan “The Harrison Act” undang-undang/tax untuk opium dan kokain.

Dalam Harrison Act ini, segala bentuk penggunaan opium dan kokain dikenakan tax untuk legalitas, sementara para pelanggar tax mendapatkan hukuman denda atau penjara.

Hingga akhirnya terlahir The Federal Bureau of Narcotics pada tahun 1930 dibawah kuasa Harry J. Anslinger. Disinilah, perang terhadap ganja resmi diawali.
Harry J. Anslinger, sosok picik penuh ambisi yang meng-otaki berdirinya divisi baru di bawah Department of Treasury, dan memanfaatkan badan federal ini sebagai peluang karir pribadi.

Sebuah badan pemerintah dengan kuasa penuh menangani segala bentuk narkotika, dan berwewenang menyuguhkan solusi atas segala masalah yang bisa ditetapkan seenaknya sendiri.

Tak membutuhkan waktu lama, Anslinger pun menyadari bahwa opium dan kokain saja tidaklah cukup dijadikan ajang mempercepat perkembangan badan yang dikepalainya, sehingga ganja merupakan bulan-bulanan tepat bagi Anslinger.

line up

“Segala upaya Harry J. Anslinger dicurahkan untuk secepat mungkin menjadikan ganja sebagai sesuatu yang lebih buruk dari opium dan memberikan gelar ilegal atasnya.”

line down

Tak lepas dari perhatiannya, fenomena rasisme dan kekerasan serta merta disangkut-pautkan dengan tumbuhan ini untuk mendapatkan perhatian bangsanya atas rekayasa-rekayasa yang dbuatnya sendiri.

Berikut beberapa rekayasa dalam kata karya Anslinger yang mencerminkan sangat besarnya kebencian dia dan sekutu-sekutunya (di artikel sebelumnya pernah dibahas hubungan dekat Anslinger dengan Hearst, Dupont, dan Melon) terhadap ganja:

“… the primary reason to outlaw marijuana is its effect on the degenerate races.”
“Marijuana is an addictive drug which produces in its users insanity, criminality, and death.”
“Reefer makes darkies think they’re as good as white man.”
“Marijuana leads to pacifism and communist brainwashing.”
“You smoke a joint and you’re likely to kill your brother.”
“Marijuana is the most violence-causing drug in the history of mankind.”
Ya, sebesar kebohongan-kebohongan itu pula kebencian Anslinger terhadap ganja yang tak henti-hentinya dia gembar-gemborkan.

Kampanye mengkambinghitamkan ganja oleh Anslinger ini serta merta mendapatkan segala dukungan yang diperllukan dari pihak-pihak yang tak kalah kuat dari FBN. Seperti salah satu bantuan yang datang dari William Randolf Hearst, penguasa media cetak saat itu. Hearst memiliki segudang alasan untuk membanatu Anslinger dalam kampenye anti ganjanya.
Pertama, dia sangat membenci orang-orang Meksiko. Kedua, membuat berita berisi kebohongan terkait warga meksiko dan ganja “The devil” sebagai sumber malapetaka membuat koran-korannya laris, dan membuatnya tetap kaya raya.

Utamanya, dia telah sejak lama berinvestasi besaar-besaran dalam kayu hutan untuk industri kertas dan media cetaknya, dan tidak ingin melihat perkembangan industri kertas dari serat ganja sebagai kompetitornya. Berikut beberapa contoh kebohongan medianya:

Dikutip dari San Fransisco Examiner:

line up

“Marihuana makes fiends of boys in thirty days — Hashish goads users to bloodlust. By the tons it is coming into this country — the deadly, dreadful poison that racks and tears not only the body, but the very heart and soul of every human being who once becomes a slave to it in any of its cruel and devastating forms…. Marihuana is a short cut to the insane asylum. Smoke marihuana cigarettes for a month and what was once your brain will be nothing but a storehouse of horrid specters. Hasheesh makes a murderer who kills for the love of killing out of the mildest mannered man who ever laughed at the idea that any habit could ever get him….”

Dan satu lagi dari dari koran yang terbit secara nasional:

“Users of marijuana become STIMULATED as they inhale the drug and are LIKELY TO DO ANYTHING. Most crimes of violence in this section, especially in country districts are laid to users of that drug. Was it marijuana, the new Mexican drug, that nerved the murderous arm of Clara Phillips when she hammered out her victim’s life in Los Angeles?… THREE-FOURTHS OF THE CRIMES of violence in this country today are committed by DOPE SLAVES — that is a matter of cold record.”

line down

Berita-berita miring tersebut tercetak tanpa bukti dan sumber yang kuat, dan senantiasa tercetak di halaman utama dalam periode yang lama.

Seolah membenarkan pribahasa “The more the merrier“, Anslinger dan Hearst juga serta merta mendapatkan dukungan dari pihak raksasa lain, kali ini datang dari rajanya industri kimia Dupont. Selain juga dukungan dari perusahaan-perusahaan farmasi yang tak kalah berkuasa.
Dupont, pada saat itu baru saja mempatenkan nylon, dan kerakusan membuat mereka menutup segala kemungkinan ganja menjadi saingan. Sama halnya dengan industri-industri farmasi, mereka tidak mau juga pasarnya menanam obat-obatan sendiri dan berhenti membeli produk mereka.

Akhirnya, semua konspirasi di atas berujung kerucut kepada akar semua pelarangan ganja yang berkedok “The Marijuana Tax Act of 1937“, yang telah secara terencana dipersiapkan oleh konspirasi Anslinger dan kawan-kawan.

Dari sini jugalah nama besar Ganja/Cannabis/Hemp seolah dilupakan dan ditiadakan, untuk sebuah julukan baru penuh cela Marijuana.

Segala bentuk pemanfaatan tumbuhan ganja (secara utuh) yang dulu pernah sangat disarankan seolah tak pernah terjadi di bawah kungkungan julukan barunya, marijuana. Sampai detik ini.

Hari-Hari Terakhir Ganja Bergelar Legal

Peristiwa besar apa kiranya yang membuat jangka waktu selama itu seolah tak pernah terjadi? Sejak kapan pula ganja menyandang status hukum ilegal?

Bersumber dari buku “The Emperor Wears No Clothes” karya mendiang Jack Herer, tertulislah tulisan rangkum berikut ini:

Berawal dari konspirasi raksasa-raksasa industri Amerika di akhir abad 19, gejala intimidasi terhadap ganja mulai tercium ketika Dupont (salah satu raksasa industri saat itu), memonopoli industri bahan peledak berbahan “Hemp Hurds” dengan cara membeli dan mengkonsolidasikan beberapa perusahaan kecil yang sedang berkembang. Usaha ini mereka lakukan setelah menyadari potensi ganja dan pasarnya, bahkan dalam industri dinamit.

Hasilnya, Dupont pun berjaya di industri ini dan menjadi perusahaan terbesar yang memasok 40% stock amunisi kepada sekutu-sekutunya saat perang dunia pertama.

Hal ini juga lantas mengisi berita di Popular Mechanics ’38 yang menyatakan “Thousands of tons of hemp hurds are used every year by one large powder company for the manufacture of dynamite and TNT.”
Tidak berhenti di situ, pada akhir tahun 1920 Dupont melanjutkan konsolidasi ke arah pemerintah federal Amerika dan berhasil menguasai sebagian besar industri textile dalam negeri.

Berawal dari monopoli ini, para peneliti dan ahli kimia Dupont menemukan potensi kandungan selulosa ganja sesungguhnya jauh di atas pengetahuan umum sebelumnya.

Pada saat itu tidak ada yang lebih paham dari para peneliti Dupont, bahwa 77% bagian pohon ganja adalah sumber selulosa (bahan kertas, plastik, rayon) alami terbaik.

Tak heran jika pada pertengahan tahun 1930, ditemukannya teknologi mekanik baru pemisah serat ganja dan mesin pemisah selulosa dengan harga terjangkau oleh petani/industri kecil ganja membuat Dupont serta raksasa industri lainnya kebakaran jenggot.

Terlebih pada saat yang sama di tahun 1937, Dupont baru saja mematenkan proses produksi plastik berbahan minyak bumi dan batubara sebagai bisnis mereka. Juga industri sulfat kimia baru untuk memproses pembuatan kertas dari kayu hutan.

Kemajuan industri-industri kecil ganja ini sangat mungkin merugikan 80% bisnis kertas, plastik sintetis, dan minyak bumi raksasa-raksasa ini.

Bukan hanya Dupont yang merasakan pentingnya ganja dieliminasi dari lahan industri mereka, Andrew Mellon dari The Mellon Bank of Pittsburgh sebagai banker di belakang Dupont dan William Randolph Hearst dari Hearst Paper Manufacturing merasakan ketakutan yang sama.
Terlebih Randolph Hearst, yang sebenarnya menyadari ancaman dari ganja terhadap industri kertasnya lebih awal. Selain pabrik kertas dari kayu, Hearst, yang juga mengepalai perusahaan percetakan dan penerbit koran sudah melakukan intimidasi terhadap ganja sejak 1898.

Dimulai setelah ditemukannya 800.000 hektar ladang ganja di area hutan kayu miliknya di Meksiko. Nyaris 3 dekade setelahnya, Hearst menjadikan ganja sebagai kambing hitam di setiap halaman utama korannya.

Salah satu contohnya adalah, ketika Hearst mengklaim bahwa hampir seluruh kekerasan, perkosaan oleh kulit hitam terhadap kulit putih dilatarbelakangi oleh ganja.
Hasilnya, ratusan ribu kulit hitam dan orang-orang meksiko dipenjara karena isu ini.

Korannya jugalah yang mempopulerkan kata “Marijuana” sebagai kutukan terhadap ganja melalui pengulangan-pengulangan berjangka panjang di setiap halaman utamanya, sehingga berhasil menghapuskan kata “Hemp” dan nama ilmiah asli ganja “Cannabis“.

Berdasarkan ketakutan terhadap ancaman serupa inilah akhirnya diadakan pertemuan rahasia pertama oleh para “mandor” industri dan banker-bankernya tahun 1931 untuk menyatukan kekuatan melawan ganja, “The environmentally-sane natural source“. Pertemuan ini dihadiri oleh Dupont, Hearst, dan Andrew Mellon yang saat itu memiliki kuasa di pemerintahan federal (Secretary of The Treasury).

Hasil dari konsolidasi antara para raksasa ini adalah diangkatnya Harry J. Anslinger (keponakan ipar Andrew Mellon) sebagai kepala Federal Bureau of Narcotic and Dangerous Drug (FBNDD) yang pada saat itu mendadak dibentuk.

Semenjak saat itu sampai 1937, banyak pertemuan rahasia dilakukan terkait rancangan undang-undang untuk ganja, sampai akhirnya “Marijuana Tax Act” diresmikan pemerintah Amerika pada tanggal 2 Agustus 1937.

Dalam masa jabatannya ini (31 tahun), Anslinger sangat gencar menyebarkan propaganda buruk tentang ganja atas nama marijuana (Harry Anslinger’s Personal Gore Files).
Banyak pihak-pihak independent seperti ilmuan-ilmuan universitas membantah tudingan-tudingan buruk anslinger yang tidak beralasan.

Alhasil, undang-undang baru yang melarang segala penelitian tentang ganja (tanpa seijin pribadi Anslinger) dikeluarkan sebagai reaksi sangkala-sangkalan itu.

Semakin dalam terkubur sejak saat itu nama Cannabis atau Hemp dibawah julukan barunya yang penuh cemar, Marijuana.

Dan terus berlanjut hingga kini sandangan hukum ganja semenjak diberlakukannya Marijuana Tax Act 1937.

Begitulah kiranya rangkuman hari-hari terakhir ganja bergelar LEGAL… lalu menjadi ILLEGAL.

Untuk bacaan selengkapnya, silakan dibaca di The Emperor Wears No Clothes chapter ke-4, halaman 25-39 dan juga mengenai Marijuana Tax Act: http://en.wikipedia.org/wiki/Marihuana_Tax_Act_of_1937

* Awalnya, Marijuana Tax Act ini tidak sepenuhnya mengilegalkan, dengan mengenakan pajak U$.1 per ounce, dan U$.100 per ounce jika pemiliknya tidak teregistrasi. Faktanya, banyak penyelewengan hukum yang seringkali menyebabkan hukuman penjara sampai 5 tahun atau denda yang berlipat-lipat hingga U$.2000. Lalu apa bedanya dengan sekarang?

Legalisasi Ganja Bisa Untuk Eksperimen Kualitas Kesehatan

Selama ini di berbagai negara terjadi perdebatan mengenai legalisasi ganja. Banyak kekhawatiran tentang efek negatif ganja, tapi di sisi lain banyak yang menyatakan ganja baik bagi kesehatan.

Para ahli mengatakan, ada beberapa dampak negatif saat ganja digunakan untuk kesenangan atau non-medis. Namun kekhawatiran itu dianggap tak memiliki cukup bukti.

Terlepas dari segala macam perdebatan, para ahli menilai legalisasi ganja di Colorado dan Washington di Amerika Serikat bisa digunakan untuk eksperimen mengenai kualitas kesehatan masyarakat. Dengan demikian para peneliti bisa mengumpulkan informasi akan kerugian atau manfaat dari diberlakukannya legalisasi ganja di AS.
Sejumlah pembeli memadati meja konter untuk membeli berbagai macam produk berbahan ganja yang dijual di toko penjulan ganja legal Medicine Man di Denver, Colorado (1/1/14). (AP Photo/Brennan Linsley)

Pada bulan Januari 2014, undang-undang legalisasi ganja itu sudah disahkan di dua negara bagian tersebut. Dengan aturan ini, orang dewasa berusia di atas 21 tahun bisa memiliki dan membeli ganja seberat 1 ons untuk kesenangan atau fungsi non-medis.

Sebenarnya, hingga sekarang belum banyak penelitian dari topik kerugian atau manfaat dari legalisasi ganja. Bahkan ini berlaku juga di negara-negara yang sudah melegalkan ganja.

“Ini adalah pertanyaan empiris, dan akhirnya kita akan memiliki data untuk menilai itu,” kata Rosalie Liccardo Pacula, Wakil Direktur Research Center Drug Policy, di RAND Corporation, dilansir dari Livescience.
Menurut Pacula, legalisasi ganja berpotensi memiliki dampak negatif. Ganja disebut Pacula bisa merusak memori, koordinasi, dan persepsi, dan dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi. Ini tentu membahayakan keselamatan publik.

Beberapa studi juga telah mengungkap, mengemudi setelah beberapa jam menggunakan ganja berpotensi menyebabkan kecelakaan hingga dua kali lipat.

Penelitian ini dilakukan oleh Guosha Li, epidemiologist di Columbia University Mailman School of Public Health, yang melakukan penelitian penggunaan ganja saat mengemudi.

Penggunaan ganja dalam waktu lama juga dapat meningkatkan risiko kerusakan mental. Baru-baru ini ada studi yang menemukan hubungan antara penggunaan ganja di masa remaja, akan berdampak terhadap IQ yang rendah di masa depan.

Meski begitu, banyak juga ilmuwan yang mengatakan ganja memiliki dampak positif bagi kesehatan. Itu sebabnya ganja masih bisa digunakan untuk kepentingan medis di sejumlah negara atau negara bagian yang belum lakukan legalisasi ganja.

Misalnya saja, mengutip laman Bussiness Insider, psikiater Tod H Mikuriya telah berikan rekomendasi kepada pasiennya untuk terapi menggunakan ganja sejak tahun 1960an.

Menurut Mikuriya, lebih dari 200 penyakit bisa diatasi dengan terapi ganja. Di antaranya dalah insomnia, gagap, dan premenstrual syndrome (PMS) bahkan penyakit kanker.
Bahkan National Cancer Institute sependapat dengan Mikuriya. Lembaga itu mengatakan ganja bisa digunakan untuk mengatasi efek samping dari kemoterapi, mencegah nausea (mual) dan muntah, meningkatkan nafsu makan, mengurangi rasa sakit, dan meningkatkan kualitas tidur.

Bussiness Insider pun menyebut manfaat lain ganja bagi kesehatan. Di antaranya adalah mencegah kebutaan akibat glukoma, mengendalikan penyakit epilepsi, dan mengurangi rasa cemas berlebihan. Adapun zat kimia cannabidiol di ganja dianggap bisa mencegah penyebaran kanker, dan zat aktif THC bisa mengurangi dampak penyakit Alzheimer.

Variabel Lain

Menurut Pacula berbagai studi yang mempelajari efek negatif dari ganja itu dilakukan pada populasi tertentu. Obyek penelitian seringkali merupakan orang-orang yang cenderung menggunakan obat-obat terlarang, dan bukan populasi secara keseluruhan.

Ia menambahkan, efek yang dihasilkan pada kesehatan masyarakat tergantung seberapa sering menggunakan ganja.
Faktor lain yang patut dipertimbangkan untuk jadi variabel penelitian adalah penggunaan yang dilakukan secara bersamaan dengan alkohol (yang berpotensi meningkatkan kerusakan), potensi obat-obatan terlarang lain, dan jumlah remaja yang menggunakan.

Pacula pun beralasan, sangat masuk akal jika UU legalisasi ganja akan meningkatkan penggunaan ganja oleh remaja, meski belum jelas seberapa besar peningkatan itu.

Legalisasi ganja juga dapat memiliki dampak jatuhnya harga obat-obatan terlarang. Ini tentu berpotensi meningkatkan penggunaan obat-obatan terlarang, terutama di kalangan remaja.

Variabel lain yang belum diketahui adalah potensi obat-obatan terlarang lain untuk digunakan dalam fungsi non-medis. Potensi ini dapat bermacam-macam, dan potensi yang paling berbahaya adalah kerusakan mental.

“Ketika kita memiliki banyak pengetahuan tentang itu, maka akan bisa diketahui apakah tingkat kesehatan masyarakat itu akan bertambah baik atau makin berkurang,” ucap Pacula. (adi/vivanews)

Ganja Untuk Pengobatan Telah Legal di 18 Negara Bagian di Amerika Serikat, Termasuk Washington DC dan Colorado

Kepemilikan mariyuana akan dilegalkan di negara bagian Washington, satu bulan setelah para pemilih mengambil opsi tersebut.
Mulai Kamis (6/12/2012) tengah malam waktu Pantai Barat AS (15.00 WIB), siapa saja yang berusia 21 tahun ke atas dapat membawa hingga 28,4 gram kanabis, meskipun menghisapnya di muka umum tetap merupakan pelanggaran kejahatan.

Ganja sudah dinyatakan legal untuk keperluan medis di negara itu sejak 1998.

Washington dan Colorado memilih untuk melegalkan mariyuana, meski hukum federal AS tetap menyatakan hal itu sebagai kejahatan. Namun, tidak ada tempat untuk membeli mariyuana di negara bagian itu selama satu tahun.

Hingga saat ini juga masih belum jelas bagaimana aparat akan menangani liberalisasi UU Narkotika di Washington dan Colorado.
Meski hukum AS secara keseluruhan masih melarang penggunaan ganja, banyak yang menggelar pesta ganja.

Ratusan orang berkumpul pada tengah malam di Space Needle, menara futuristik yang mendominasi langit malam. Mereka merayakan ‘kemerdekaan’ baru ini.

“Akhirnya anda bisa merokok ganja tanpa berpikir hal tersebut tindakan kriminal. Tak ada bedanya seperti minum bir, tak lagi dikatakan berbahaya,” ujar seorang perokok ganja, Calvin Lee.

Hal ini menyusul referendum pada 6 November lalu untuk melegalkan konsumsi ganja pribadi untuk tujuan rekreasi.

Federal

Setiap keputusan untuk menyerang negara bagian dengan hukum narkotika liberal dapat mempengaruhi rencana Washington untuk menaikkan pendapatan pajak dari pasar mariyuana yang berlisensi dan terkontrol. “Kami berada di lautan bebas,” kata Jaksa Wilayah Seattle City Pete Holmes dalam sebuah konferensi pers, Rabu.
“Kami berjuang dengan larangan ini selama satu abad,” kata Holmes menurut Seattle Post-Intelligencer.

“Akan butuh waktu untuk menggantikan sistem yang teratur dan berlisensi.”

Pendukung undang-undang Washington bersikeras mereka tidak menyarankan atau mensyaratkan siapa pun untuk melanggar hukum federal.

Namun, seorang jaksa federal regional di negara bagian itu, Jenny Durkan, mengatakan pada Post-Intelligencer bahwa “menanam, menjual, atau memiliki mariyuana dalam jumlah berapa pun tetap ilegal di bawah hukum federal,” tanpa mempedulikan hukum negara bagian apa yang diterapkan di Washington.

Mariyuana masih berada di kategori sama dengan kokain, heroin, dan methamphetamine, kata Durkan, yang menambahkan bahwa hanya Kongres yang dapat mengubah peruntukannya. (BBC Indonesia / Egidius Patnistik / Kompas)

Pemerintah Uruguay Mulai Jualan Ganja

Para penghisap ganja di Uruguay sekarang tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi menghisap ganja. Pasalnya, pemerintah negara itu telah melegalkan ganja dan bahkan memproduksinya untuk dikonsumsi rakyatnya pada bulan Oktober 2012 lalu.

Diberitakan Daily Mail, pemerintah Uruguay akan memasok ganja untuk para pengguna dan hal ini diatur dalam hukum negara tersebut.
Dalam peraturan baru, ganja akan diatur peredarannya dan dibatasi penggunaannya oleh pemerintah. Untuk setiap paketnya seberat 40 gram, atau bisa dibuat 20 batang rokok ganja, Uruguay mematok harga sekitar Rp.332 ribu.

Para pembeli hanya boleh membeli satu paket setiap bulannya. Mereka akan ditandai dengan kartu barcode yang akan diserahkan setiap membeli. Jadi setiap bulan, rakyat boleh membeli maksimal 20 batang ganja.

Untuk memenuhi permintaan para pemadat, pemerintahan Presiden Uruguay Jose Mujica juga berencana menggarap perkebunan ganja seluas 150 hektar. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan standar kualitas agar ganja yang dijual tidak murahan. (vivanews / Daily Mail / dan berbagai sumber luar dan dalam negeri).

Baca Juga : Ketika MDMA Akan Anda Dapatkan Melalui Resep
https://indocropcircles.wordpress.com/2014/01/03/ganja-sebagai-obat/

Ketika MDMA Akan Anda Dapatkan Melalui Resep


Ketika MDMA Akan Anda Dapatkan Melalui Resep

Sekarang, banyak negara yang telah melegalkan ganja medis dan rekreasi
di mana ganja rekreasi atau medis diatur oleh pemerintah peredatannya dan ganja telah menjadi hal yang biasa dari bagian kehidupan.
Lalu psychedelics apakah berikutnya?
Ini mungkin tampak seperti sebuah skenario yang sama tidak jauh untuk MDMA dan obat psychedelic lainnya, seperti LSD (asam), psilocybin (jamur), dan bahkan DMT (ayahuasca); setiap berita beberapa bulan kemudian dipatahkan oleh studi lain yang sukses di sini atau disitu, psychedelic untuk pengobatan segala sesuatu dari alkoholisme gangguan stres pasca-trauma. Tapi sebenarnya, psychedelics mungkin tidak akan pernah tersedia dengan resep apotek-jika mereka bahkan membuat ke pasar komersial sama sekali. Berikut ini alasannya.
Apakah psychedelics?
Obat A dianggap sebagai sebuah psikedelik jika hal itu mempengaruhi pengguna kognisi atau diri persepsi. Kategorisasi payung ini mencakup segala sesuatu dari ganja ke ketamin. Namun, psychedelics klasik seperti LSD dan psilocybin adalah zat untuk mengubah pengalaman indrawi pengguna dan mempromosikan halusinasi dengan menyamar sebagai serotonin.
MDMA, sebaliknya, menyebabkan otak untuk melepaskan serotonin sendiri untuk mempromosikan perasaan empati, euforia, dan cinta. Ini adalah obat yang memiliki dayatarik dengan nilai terapi yang potensial untuk mereka.
Ketika Anda Dapatkan MDMA dengan Resep Anda
Ketika obat ini pertama kali ditemukan, psikolog dari tahun 60-an (LSD) dan 70-an (MDMA) yang cepat untuk mencatat dan mendokumentasikan kegunaannya dalam hubungannya dengan psikoterapi. Tetapi dengan perkembangan obat-obatan yang sama di jalan dan di klub, Drug Enforcement Agency cepat2 memasukannya kedaftar mereka sebagai jadwal 1: zat dengan potensi tinggi untuk penyalahgunaan dan tidak ada nilai medis yang sah.
Penjadwalan obat ini efektif menghentikan semua penelitian.
"Saya pikir itu kesalahan besar dan reaksi yang berlebihan," Rick Döblin, pendiri Multidisiplin Asosiasi nirlaba untuk Studi psychedelics (MAPS diberitahu) Gizmodo.
Pada awal karirnya, Döblin mengelak draft untuk Perang Vietnam dan memutuskan untuk mengabdikan hidupnya untuk mempelajari psychedelics sebagai gantinya. "Karena saya mengantisipasi akan masuk penjara karena draft yang melawan, saya pikir saya tidak akan mampu menjadi seorang dokter atau pengacara, jadi saya akan mencoba untuk menjadi terapis psychedelic bawah tanah sebagai gantinya."
Seiring waktu, Döblin berhasil memulai MAPS, mendapatkan dana, dan memulai proses panjang dan sulit mengembangkan obat medis baru. MAPS berjalan beberapa penelitian melihat ke obat yang berbeda untuk penyakit yang berbeda, tapi kami akan fokus pada pekerjaan mereka dengan MDMA untuk pengobatan PTSD.
Dari Bench Lab untuk Apotek
Setelah obat telah lulus semua "praklinis" pengujian-hewan dan studi skala kecil lainnya untuk membuktikan hal itu mungkin bekerja untuk penyakit-senyawa tertentu dimulai proses mendapatkan persetujuan FDA.
Uji klinis terjadi dalam tiga tahap. Tahap pertama tes keselamatan, dosis, dan mencari bagaimana obat dimetabolisme dan diekskresikan oleh tubuh pada orang sehat. Obat yang beralih ke fase dua uji coba terus melihat profil keamanan dan kemanjuran dalam kelompok kecil orang dengan penyakit.
Ketika Yang Akan Anda Dapatkan Resep Anda MDMA?
MDMA rumus via Wikimedia
Obat Alasan utama gagal antara tahap dua dan tiga adalah bahwa mereka hanya tidak cukup efektif untuk mengobati penyakit mereka seharusnya untuk mengobati. Jika sudah ada obat di pasar untuk penyakit-seperti Zoloft dan Paxil untuk senyawa PTSD-baru diadakan untuk standar yang lebih tinggi. Jika obat yang diuji tidak melampaui obat yang tersedia saat ini, maka mereka mungkin akan turun.
Hal ini karena fase tiga percobaan mengambil jauh lebih banyak waktu, sumber daya, dan uang untuk melakukan daripada fase sebelumnya. Fase tiga percobaan yang jauh lebih besar, biasanya berlangsung di beberapa lokasi, dan memiliki tolok ukur statistik yang lebih ketat untuk membuktikan khasiat, Kenneth Kaitin, direktur Tufts Pusat Studi Pembangunan Obat kepada Gizmodo. "Rata-rata, sekitar 33 persen dari obat yang berakhir fase dua pengujian akan pindah ke fase tiga."
Dan karena mereka benchmark yang lebih ketat, sebagian besar obat yang membuatnya ke fase tiga tidak pernah bisa keluar. Kaitin mengatakan dia mengharapkan psychedelics eksperimental untuk "berjuang" di fase tiga pengujian untuk alasan ini.
Tapi ketika datang ke psychedelics, ada lebih faktor yang berperan - terutama uang (kita akan mendapatkan itu) dan stigma sosial. "FDA sangat sensitif terhadap pandangan publik penggunaan publik dan ketersediaan obat-obatan tertentu," kata Kaitin, saya akan bersedia untuk menebak, memiliki rintangan agak lebih tinggi karena pandangan masyarakat dari jenis obat ini."
Tetapi persepsi publik benar-benar buruk? Sulit untuk mengatakan. Dua cerita tentang MDMA-satu tentang kemampuannya untuk memulihkan kehidupan, dan lain sekitar kemampuannya untuk menghancurkan masyarakat.
Meskipun beberapa yang mendorong legalisasi dari semua obat, seperti organisasi Penegakan Hukum Terhadap Larangan (LEAP) tetap berada dalam visi periferal di mata publik.
Terlepas dari persepsi publik, Administrasi Makanan dan Obat adalah sangat setuju untuk penelitian psychedelic. Michael Mithoefer mengepalai penelitian MDMA sebagai pengobatan untuk PTSD di MAPS. Dia mengatakan ketika ia pertama kali diusulkan penelitiannya ke FDA pada tahun 2000, badan cepat untuk menyetujui. Itu Badan-yang Drug Enforcement harus menandatangani penelitian dari setiap jadwal 1 obat-yang lambat untuk menyetujui. (Namun, setelah Mithoefer membersihkan rintangan untuk studi awal, memperoleh persetujuan dari kedua lembaga itu relatif mudah.)
Mithoefer dan kelompoknya telah menyelesaikan tahap kedua penelitian dari MDMA. Dalam studi percontohan awal, yang diuji MDMA terhadap plasebo dalam kelompok 20 pasien, peserta yang menerima MDMA menikmati pengurangan 30 poin (dari 120) di Clinician Diperintah PTSD Skala. Lebih penting lagi, 10 dari 12 pasien yang menerima MDMA di persidangan tidak lagi memenuhi kriteria untuk diagnosis PTSD pada akhir penelitian.
Biaya Membawa Obat untuk Pasar
Sebagian besar penelitian dan pengembangan untuk obat baru dibayar oleh perusahaan farmasi besar. Perusahaan-perusahaan ini terkenal tertutup tentang berapa banyak uang yang benar-benar masuk ke penelitian dan pengembangan, serta bagaimana faktor yang menjadi harga obat. Namun, menurut Döblin, biaya rata-rata pengembangan obat adalah ke atas dari $ 1000000000.
Dan perusahaan farmasi tidak tertarik dalam mengembangkan psychedelics, untuk sejumlah alasan. Pertama, mereka tidak sangat menguntungkan.
Sebagai MAPS mengusulkan mereka, obat psychedelic hanya akan diberikan beberapa kali dalam hidup pasien. Dibandingkan dengan antidepresan, yang perlu diambil setiap hari, psychedelics tidak terlalu menguntungkan.
Perusahaan obat sering menggunakan paten untuk mempertahankan terus milik mereka pada obat untuk selama mungkin, sehingga memaksimalkan keuntungan mereka. Tapi Döblin telah berusaha keras untuk memastikan obat psychedelic tidak bisa dipatenkan.
Jadi penelitian psychedelic telah harus sebagian besar mengandalkan sumbangan pribadi dari orang-orang kaya dan organisasi, dan beberapa dana dari instansi pemerintah seperti National Science Foundation. Tapi psychedelics memiliki satu kaki besar di atas bagian depan dana: penelitian sebelumnya.
Sebelum psychedelics klasik DEA dijadwalkan di tahun 70-an dan 80-an MDMA dalam, psikiater telah melakukan banyak penelitian yang meneliti keamanan, mekanisme kerja, dan dosis-meletakkan dasar untuk uji klinis MAPS adalah melakukan hari ini. "Kami memperkirakan bahwa mereka penelitian telah diproduksi dengan biaya di suatu tempat lebih dari 300 juta dolar diambil bersama-sama," kata Döblin.
Tahap dua percobaan biaya MAPS sekitar 5 juta. Sekarang nirlaba yang menembak untuk 22 juta untuk tahap tiga; mereka telah mengangkat sekitar 7 juta sejauh ini. Döblin mengatakan dia mengharapkan fase tiga uji coba akan selesai 2021, meskipun menyematkan tanggal yang tepat pada percobaan klinis selesai sulit.
Jadi Bagaimana Tentang Resep itu?
Menganggap MDMA tidak lulus fase tiga dengan terbang warna, proses masih belum berakhir. Pada saat itu, MAPS harus menyerahkan Aplikasi Obat Baru (NDA) ke FDA. FDA ulasan aplikasi, memutuskan bagaimana akan diberi label, dan memeriksa fasilitas di mana ia akan diproduksi. Ini bisa berlangsung antara enam bulan sampai dua tahun.
Tapi jalan tidak berakhir di sana. Karena MDMA beresiko tinggi karena melanggar, MAPS mengharapkan hal itu akan pergi melalui panjang melelahkan untuk membuktikan bahwa mereka memiliki strategi manajemen risiko yang efektif agar FDA untuk memberikan lampu hijau untuk penggunaan komersial.
Mithoefer mengatakan Gizmodo rencana saat ini adalah bahwa MDMA hanya akan tersedia untuk terapis yang lulus program pelatihan MAPS. Ini akan dikelola oleh tim dua terapis di sebuah kantor di mana pasien akan dipantau semalam. MDMA tidak akan tersedia sebagai obat dibawa pulang, Mithoefer mengatakan, karena itu bukan hanya MDMA yang tunduk pada persetujuan FDA. FDA perlu menyetujui obat dan protokol terapi yang diusulkan dan diuji oleh MAPS dalam uji klinis mereka.
Terakhir, agar MDMA untuk digunakan oleh siapa saja dalam konteks terapi, DEA harus mengubah status hukumnya dari jadwal 1 ke salah satu "jadwal medis" - status yang diberikan kepada zat yang dikendalikan yang telah terbukti secara medis berguna. FDA akan menyarankan status baru untuk obat, tetapi pada akhirnya keputusan tentang penjadwalan terletak di tangan DEA. Menurut agen dalam DEA, proses ini bisa memakan waktu hingga 12 bulan.
Sean Dunagan, mantan spesialis penelitian intelijen senior di DEA dan anggota saat LEAP kepada Gizmodo bahwa ia mengharapkan DEA akan bersedia untuk menjadwal ulang MDMA jika itu menunjukkan nilai medis. Namun, statusnya sebagai obat medis tidak akan mengubah kriminalitas menjual dan memiliki obat luar penggunaan medis disetujui, Dunagan memperingatkan. MDMA di jalan juga akan masih memiliki semua masalah yang sama seperti sekarang-dengan adulterants misteri dan dosis.
Sementara MDMA dan psychedelics lainnya mungkin tidak akan tersedia di apotek, pengembangan mereka ke obat-obatan medis memberikan secercah harapan bagi mereka yang menderita belum diatasi dengan pilihan saat ini.

Baca Juga : Sejarah dan Perjalanan Penyebaran Tanaman Ganja-Ganja telah banyak digunakan sejak zaman prasejarah. Laporan terbaru memberikan gambaran mengenai sejarah dan penyebarannya.
http://gizmodo.com/when-are-you-going-to-get-your-prescription-mdma-1732060208