Minuman alkohol dinyatakan sebagai narkoba yang 114 kali lebih mematikan pada tingkat individu, terutama ketika orang yang mengkonsumsi minuman alkohol tersebut melewati batas/dosis yang mematikan. Heroin dan kokain selanjutnya disebut sebagai zat yang paling mematikan, diikuti oleh tembakau, ekstasi, dan sabu. Sedangkan ganja atau cannabis, jauh lebih aman dan tidak mematikan.
Menurut tim peneliti internasional yang melakuan peneitian yang dipublikasikan dalam jurnal 'Scientific Reports,' temuan ini menunjukkan bahwa risiko ganja yang berhubungan dengan kematian adalah palsu jika dibandingkan dengan zat seperti alkohol.
"Hasil penelitian ini mengkonfirmasi bahwa resiko penggunaan ganja kemungkinan telah dibesar-besarkan di masa lalu," tulis laporan itu. "Setidaknya untuk batas penggunaan yang mematikan, THC atau zat aktif yang ada pada ganja menurut penilaian berbasis individu dan populasi berada di atas batas aman (misalnya 100 data berdasarkan hewan percobaan). Sebaliknya, risiko mengkonsumsi minuman alkohol sering diremehkan."
Seperti dilansir Washington Post, hasil penelitian ini tidak benar-benar baru, temuan serupa pertama kali dipublikasikan sepuluh tahun yang lalu. Dalam sebuah cerita yang terpisah tahun lalu, Washington Post mencatat bahwa Wayne Hall of the World Health Organization mencatat bahwa hampir tidak mungkin orang menghisap ganja dalam jumlah besar yang bisa mengakibatkan overdosis.
"Diperkirakan dosis yang fatal THC pada manusia yang berasal dari studi yang menggunakan hewan percobaan adalah antara 15 dan 70 gram. Ini adalah jumlah yang terlalu besar yang tidak mungkin untuk di konsumsi seorang pengguna ganja dalam satu hari."
Meskipun alkohol juga dikatakan tidak aman menurut paparan MOE (margin of exposure), tetapi alkohol adalah produk legal yang tersedia dipasar dan dapat diterima masyarakat, tidak sama seperti heroin dan kokain yang merupakan produk ilegal.
Pendukung legalisasi ganja menyambut hasil studi baru tersebut dan menggunakannya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa larangan ganja sebagai narkotika adalah salah dan menyesatkan. Apalagi jika kita mengingat tingkat kematian yang berhubungan dengan alkohol dan tembakau – yang mana keduanya legal dan mudah diakses oleh orang-orang dari segala usia.
Marijuana atau ganja, sementara ini masih ilegal di tingkat hukum federal AS dan di sebagian besar negara-negara di dunia, kecuali di 4 negara bagian Amerika Serikat; Colorado, Oregon, Alaska, dan Washington DC yang sudah legal untuk orang dewasa.
Baca Juga : Kenyataan : Ganja Bukanlah Narkotika-Marijuana (ganja) bukan narkotika. Walaupun undang-undang menyebutnya sebagai narkotik, ganja berbeda secara farmakologis dengan keluarga dan turunan opium dan narkotik sintetis.
http://rt.com/usa/234903-marijuana-safer-alcohol-deadly/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar