Reformasi Ganja Indonesia Dan Dunia: 09/24/15

Kamis, 24 September 2015

National Cancer Institute – Finally Admits THC Causes 45% Remission in Bladder, Breast, and Liver Cancer


National Cancer Institute – Finally Admits THC Causes 45% Remission in Bladder, Breast, and Liver Cancer

The National Cancer Institute recently released its report on medical marijuana. The overview of their conclusion is, THC (the active ingredient in marijuana) caused a 45 percent reduction in bladder cancer, remission in breast and liver cancer and more.

The National Cancer Institute recently released its report on medical marijuana. The overview of their conclusion is, THC (the active ingredient in marijuana) caused a 45 percent reduction in bladder cancer, remission in breast and liver cancer and more.

They have determined that there is no lethal dose of marijuana. And addictive potential is considerably lower than any other medicine available.

Among their findings, they have found that cannabis is not associated with adverse pulmonary function and does not cause lung cancer or any aerodigestive tract cancers. Cannabis does not cause other types of cancer either.

They found cannabis has great anti-tumoral activity. Through their testing they have determined that cannabis is more effective than conventional antiemetics (drugs that ease nausea). And inhaled marijuana was more effective in chemo-induced nausea than any other currently available treatment.

Some of their other findings are: Cannabis appetite increase at 75 percent compared to the most effective medicine that has a 49 percent increase; weight increase at 11 percent compared to the most effective current medicine that has a 3 percent increase.

In opiate resistant cancer pain, marijuana had significant pain intensity relief, substantial analgesic effects, antiemetic effects and appetite simulation.

They also proved THC to be more effective then codeine. Some 10 mg of THC was more effective then 60 mg of codeine. There was no increase of the THC dose needed in long-term pain management.

Inhaled THC was shown to be more effective in neuropathic pain than current medicine. It also showed improved sleep quality and sense of well being and less anxiety.

These are just some of the findings of the National Cancer Institute. (http://www.cancer.gov/about-cancer/treatment/cam/hp/cannabis-pdf)

The federal government has made it so no state can be prosecuted for implementing a medical marijuana program. That is why the 23 states (and our nation’s capital) with medical marijuana programs are still around.

From our friends @ Medical Marijuana 411

Baca Juga : 33 Jenis Efek Shabu-Shabu Yang Merugikan Tubuh Manusia-Sabu – sabu merupakan salah satu jenis narkotika yang mungkin lebih mudah untuk dinikmati oleh para pecandu narkoba. Sabu – sabu sendiri berbentuk seperti Kristal, yang mana cara mengkonsumsinya adalah dengan membakar Kristal tersebut yang
http://thenationalmarijuananews.com/

33 Jenis Efek Shabu-Shabu Yang Merugikan Tubuh Manusia

33 Jenis Efek Shabu-Shabu Yang Merugikan Tubuh Manusia

Sabu – sabu merupakan salah satu jenis narkotika yang mungkin lebih mudah untuk dinikmati oleh para pecandu narkoba. Sabu – sabu sendiri berbentuk seperti Kristal, yang mana cara mengkonsumsinya adalah dengan membakar Kristal tersebut yang dibungkus alumunium dalam sebuah pipa, lalu menghisap uap hasil pembakaran melalui sebuah alat yang dinamakan bong. Kegiatan ini lebih sering disebut dengan istilah ‘ nyabu ‘.

sabu sabuSabu – sabu sendiri dapat ‘ dinikmati ‘ beramai – ramai, maupun sendirian. Hal ini disebabkan karena bong yang digunakan untuk menghisap dapat memiliki beberapa lubang, sehingga bisa digunakan beramai – ramai, mirip seperti menghisap rokok shisha.

Sama seperti narkotika jenis lain, kegiatan nyabu ini memiliki banyak sekali efek yang dapat diperoleh. Tentunya efek yang sifatnya negative. Efek ini sama seperti efek narkotika lainnya. Efek – efek tersebut dapat dilihat dari 3 dimensi umum, yaitu dimensi psikologis dan neurologis, dimensi kesehatan, dan dimensi sosial. Berikut ini efek – efek yang muncul karena penggunaan sabu – sabu :

Efek Sabu Sabu Secara Psikologis dan Neurologis


Efek sabu sabu utamanya akan terlihat pada gejala – gejala psikologis yang muncul dari pecandu sabu – sabu. Biasanya gangguan ini akan muncul sesaat setelah pecandu menghisap sabu, atau bisa juga terjadi ketika pecandu ssedang sakau. Berikut ini gejala – gejala yang mungkin timbul :

Gelisah dan tidak bisa tenang. Sabu – sabu memberikan efek energy yang berlebihan pada pecandunya. Energy yang berlebihan ini kemudian akan berimbas pada kondisi tubuhnya yang mudah merasa gelisah dan tidak bisa diam.
Gangguan Kecemasan Gangguan kecemasan merupakan gejala ‘ standar ‘ yang muncul karena penggunaan sabu – sabu. Hal ini juga merupakan faktor lain yang membuat pecandunya merasa gelisah dan tidak mau diam dan tenang.
Depresi. Depresi dapat terjadi ketika pecandu narkoba mengalami sakau dan membutuhkan sabu – sabu. Pada saat ini, efek sabu – sabu seperti meledaknya energy dan rasa seperti terbang seolah tidak ada beban hidup pun mulai menghilang. Hal ini membuat pecandu akan terus mencari cara untuk mendapatkan sabu – sabu.
Memiliki semangat yang tinggi. Merupakan efek langsung yang dapat dirasakan pecandu ketika melakukan kegiatan ‘ nyabu ‘. Hal ini merupakan pengaruh dari amphetamine yang terdapat pada sabu – sabu, sehingga energy akan meledak – ledak, dan memiliki semangat yang tinggi. Seolah – olah energy yang dimiliki tidak akan pernah habis dan ada terus.
Paranoid. Paranoid merupakan kondisi dimana pecandu sabu – sabu merasa seperti dikejar – kejar dan merasa hidupnya terancam. Singkatnya, paranoid adalah ketakutan yang berlebihan akan suatu hal yang akan terjadi. Hal ini menjadi salah satu efek dari sabu – sabu, sehingga beberapa pecandu sering mengurung diri, karena takut akan bahaya yang mengancam.
Delirium. Delirium merupakan perubahan kesadaran yang terjadi sebagai efek dari kegiatan ‘ nyabu ‘. Pecandu akan merasa tidak sadar akan hal – hal apa saja yang dia lakukan, serta secara tidak sdar pula dapat melakukan tindakan kriminalitas.
Agresif. Dengan energy yang bertambah dan meledak – ledak, disertai dengan kondisi tubuh yang sensitive dan mudah tersinggung, maka pecandu sabu – sabu akan memiliki kecenderungan untuk bertindak lebih agresif.
Sensitif dan Mudah Tersinggung. Salah satu efek dari kegiatan nyabu adalah pecandunya menjadi sosok yang sangat mudah tersinggung, dan sensitive. Ibaratnya disenggol sedikit pun, mungkin mereka bisa membunuh orang.
Halusinasi. Merupakan ‘paket’ yang diperoleh dari pecandu sabu – sabu. Halusinasi merupakan suatu keadaan dimana pecandu melihat sesuatu atau merasakan sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
Efek Sabu Sabu Bagi Kesehatan

Sabu – sabu memiliki efek yang sangat buruk bagi kesehatan penggunanya. Efek – efek kesehatan tersebut antara lain :

Pupil membesar. Kondisi pupil yang membesar disebabkan oleh aliran darah yang memiliki tekanan tinggi, sehingga akan berdampak pada pembesaran pupil, sama seperti ketika mengonsumsi kafein.
Naiknya tekanan darah. dengan melakukan ritual ‘ nyabu ‘ maka akan menaikan tekanan darah pada pecandunya. Naiknya tekanan darah secara tidak normal ini dapat menyebabkan hal – hal yang berbahaya.
Bertambahnya detak jantung. Bertambahnya detak jantung merupakan efek domino dari naiknya tekanan darah. Aiknya tekanan darah akan memaksa jantung untuk bekerja lebih keras lagi, sehingga akan memompa lebih cepat.
Sesak nafas. Merupakan gejala yang ditimbulkan karena gangguan terhadap paru – paru pecandu. Selain sesak nafas, gejala lain yang muncul antara lain :
Batuk – batuk
Infeksi pada paru – paru
Kanker paru – paru
Sulit berpikir dan berkonsentrasi. Penggunaan sabu – sabu akan merusak saraf dan proses kognisi seseorang. Hal ini dapat menyebabkan menurunnya fungsi berpikir dan penalaran pecandu sabu – sabu.
Mual dan muntah. Mual – mual dan muntah merupakan efek yang dapat dirasakan sesaat setelah melakukan kegiatan ‘ nyabu ‘
Sanggup menahan lapar. Para pecandu sabu – sabu biasanya mampu menahan lapar dalam waktu yang sangat lama, bisa hampir dalam waktu seminggu. Hal ini akan membuat tubuh mereka kekurangan nutrisi dan akan terlihat sangat kurus sekali, seperti anoreksia.
Menurunnya imunitas tubuh. dengan asupan nutrisi dan gizi yang sangat cukup, maka dapat dipastikan imunitas tubuh pun akan berkurang. Hal ini akan membuat para pecandu terinfeksi berbagai maacam penyakit dan virus, dan akan mengalami komplikasi penyakit.
Stroke. Stroke merupakan gejala yang muncul karena tingginya tekanan darah pada pecandu sabu – sabu. Hal ini akan sangat berbahaya, karena stroke dapat menyebabkan kelumpuhan, hingga menyebabkan kematian.
Kematian. Liang kubur adalah salah satu tempat yang sangat menanti anda, kapan pun anda bisa mati karena konsumsi dan menghisap sabu sabu.

Efek Sosial Masyarakat

Sama seperti efek dari narkotika jenis lain, sabu – sabu juga memiliki efek negative terhadap lingkungan sosial dari pecandu sabu. Berikut ini efek – efek sosial yang diperoleh :

Dibuang dari lingkungan sosial

Kemampuan sosial yang berkurang
Naiknya angka kriminalitas seperti pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan jenis kejahatan lainnya.
Naiknya angka kekerasan pada pecandu
Penjara. Satu-satu nya tempat akhir para pecandu sabu-sabu adalah penjara.
Nah bagi anda yang mengkonsumsi sabu sabu, sebaiknya mulai berpikir bagaimana menghilangkan kebiasaan buruk ini. Hal ini tidak hanya mengancam diri anda, melainkan juga berdampak pada lingkungan masyarakat.

Efek Pada Keluarga


Efek sabu sabu yang paling mengkhawatirkan adalah pada keluarga yang anda kasihi. Pasti mereka akan ikut mengalami penderitaan yang tiada taranya karena ulah anda. Berikut adalah beberapa kategori yang dapat merugikan keluarga anda.

Bagi Orang Tua anda


Hancur hatinya. Tidak ada satupun orang tua yang ingin melihat anaknya menjadi pecandu sabu sabu. Hal ini sangat menghancurkan hatinya.
Anda tidak ada artinya lagi. Walau tetap mendapat kasih sayang, sebetulnya orang tua anda akan mengucilkan anda secara tidak langsung. Mereka tidak ingin masa depan keluarga berada di tangan anda yang seorang pecandu.
Anda pelaku kejahatan. Orang tua akan mengecap anda sebagai pelaku kejahatan wahid yang wajib di waspadai. Mereka sadar pecandu dapat melakukan apa saja.
Bagi Istri/Suami (yang sudah menikah)

Kemungkinan besar cerai. Tidak ada peluang hidup bersama seorang pecandu, jelas itu adalah yang ada dibenak pasangan anda.
Tidak harmonis. Siapa yang tahan hidup dengan seorang pecandu yang setiap saat berpotensi di penjara, mati, dan masa depan suram.
Bagi Anak

Masa depannya suram. Jika anak mengetahui maka masa depan anak akan ikut suram jika mengikuti jejak anda.
Potensi di bully. Anda tidak sadar bahwa di lingkungan masyarakat anak anda akan di bully dan akan membuat dirinya sulit berkembang dan cenderung berbahaya bagi masa depannya.
Ikut jejak anda. Anda ingin anak anda mengikut jejak anda ? nah kemungkinan ini sangat besar karena ia telah mengenal dunia ini.
Anda akan dicampakkan. Jangan harap anda akan mendapat tempat dihati anak anda, kemungkinan besar anda akan dicampakkan.
Efek sabu sabu sudah tidak terhitung lagi bahayanya, jadi sudah wajib anda tinggalkan dan cegah sedini mungkin.

Baca Juga : Daftar Narkotika Golongan 3-1. Asetildihidrokodeina
2. Dekstropropoksifena : α-(+)-4-dimetilamino-1,2-difenil-3-metil-2-butanol propionat
3. Dihidrokodeina
4. Etilmorfina : 3-etil morfina
5. Kodeina : 3-metil morfina
http://halosehat.com/

Daftar Narkotika Golongan 3


Daftar Narkotika Golongan 3

1. Asetildihidrokodeina
2. Dekstropropoksifena : α-(+)-4-dimetilamino-1,2-difenil-3-metil-2-butanol propionat
3. Dihidrokodeina
4. Etilmorfina : 3-etil morfina
5. Kodeina : 3-metil morfina
6. Nikodikodina : 6-nikotinildihidrokodeina
7. Nikokodina : 6-nikotinilkodeina
8. Norkodeina : N-demetilkodeina
9. Polkodina : Morfoliniletilmorfina
10. Propiram : N-(1-metil-2-piperidinoetil)-N-2-piridilpropionamida
11. Buprenorfina : 21-siklopropil-7-α-[(S)-1-hidroksi-1,2,2-trimetilpropil]-
6,14-endo-entano-6,7,8,14-tetrahidrooripavina
12. Garam-garam dari Narkotika dalam golongan tersebut diatas
13. Campuran atau sediaan difenoksin dengan bahan lain bukan narkotika
14. Campuran atau sediaan difenoksilat dengan bahan lain bukan narkotika

Baca Juga : Daftar Narkotika Golongan 2
1. Alfasetilmetadol : Alfa-3-asetoksi-6-dimetil amino-4,4-difenilheptana
2. Alfameprodina : Alfa-3-etil-1-metil-4-fenil-4-propionoksipiperidina
3. Alfametadol : alfa-6-dimetilamino-4,4-difenil-3-heptanol
4. Alfaprodina : alfa-l, 3-dimetil-4-fenil-4-propionoksipiperidina
http://www.bnn.go.id/

Daftar Narkotika Golongan 2


Daftar Narkotika Golongan 2

1. Alfasetilmetadol : Alfa-3-asetoksi-6-dimetil amino-4,4-difenilheptana
2. Alfameprodina : Alfa-3-etil-1-metil-4-fenil-4-propionoksipiperidina
3. Alfametadol : alfa-6-dimetilamino-4,4-difenil-3-heptanol
4. Alfaprodina : alfa-l, 3-dimetil-4-fenil-4-propionoksipiperidina
5. Alfentanil : N-[1-[2-(4-etil-4,5-dihidro-5-okso-l H-tetrazol-1-il)etil]-
4-(metoksimetil)-4-pipe ridinil]-N-fenilpropanamida
6. Allilprodina : 3-allil-1-metil-4-fenil-4-propionoksipiperidina
7. Anileridina : Asam 1-para-aminofenetil-4-fenilpiperidina)-4-
    karboksilat etil ester
8. Asetilmetadol : 3-asetoksi-6-dimetilamino-4, 4-difenilheptana
9. Benzetidin : asam 1-(2-benziloksietil)-4-fenilpiperidina-4-
    karboksilat etil ester
10. Benzilmorfina : 3-benzilmorfina
11. Betameprodina : beta-3-etil-1-metil-4-fenil-4-propionoksipipe ridina
12. Betametadol : beta-6-dimetilamino-4,4-difenil-3–heptanol
13. Betaprodina : beta-1,3-dimetil-4-fenil-4-propionoksipipe ridina
14. Betasetilmetadol : beta-3-asetoksi-6-dimetilamino-4, 4-difenilheptana
15. Bezitramida : 1-(3-siano-3,3-difenilpropil)-4-(2-okso-3-propionil-1-
      benzimidazolinil)-piperidina
16. Dekstromoramida : (+)-4-[2-metil-4-okso-3,3-difenil-4-(1-pirolidinil)butil]-
morfolina
17. Diampromida : N-[2-(metilfenetilamino)-propil]propionanilida
18. Dietiltiambutena : 3-dietilamino-1,1-di(2’-tienil)-1-butena
19. Difenoksilat : asam 1-(3-siano-3,3-difenilpropil)-4fenilpiperidina-4-
      karboksilat etil ester
20. Difenoksin : asam 1-(3-siano-3,3-difenilpropil)-4-fenilisonipekotik
21. Dihidromorfina
22. Dimefheptanol : 6-dimetilamino-4,4-difenil-3-heptanol
23. Dimenoksadol : 2-dimetilaminoetil-1-etoksi-1,1-difenilasetat
24. Dimetiltiambutena : 3-dimetilamino-1,1-di-(2'-tienil)-1-butena
25. Dioksafetil butirat : etil-4-morfolino-2, 2-difenilbutirat
26. Dipipanona : 4, 4-difenil-6-piperidina-3-heptanona
27. Drotebanol : 3,4-dimetoksi-17-metilmorfinan-6ß,14-diol
28. Ekgonina, termasuk ester dan derivatnya yang setara dengan ekgonina dan kokaina.
29. Etilmetiltiambutena : 3-etilmetilamino-1, 1-di-(2'-tienil)-1-butena
30. Etokseridina : asam1-[2-(2-hidroksietoksi)-etil]-4fenilpiperidina-4-
      karboksilat etil ester
31. Etonitazena : 1-dietilaminoetil-2-para-etoksibenzil-5nitrobenzimedazol
32. Furetidina : asam 1-(2-tetrahidrofurfuriloksietil)4 fenilpiperidina-4-
      karboksilat etil ester)
33. Hidrokodona : dihidrokodeinona
34. Hidroksipetidina : asam 4-meta-hidroksifenil-1-metilpiperidina-4-karboksilat etil
      ester
35. Hidromorfinol : 14-hidroksidihidromorfina
36. Hidromorfona : dihidrimorfinona
37. Isometadona : 6-dimetilamino- 5 -metil-4, 4-difenil-3-heksanona
38. Fenadoksona : 6-morfolino-4, 4-difenil-3-heptanona
39. Fenampromida : N-(1-metil-2-piperidinoetil)-propionanilida
40. Fenazosina : 2'-hidroksi-5,9-dimetil- 2-fenetil-6,7-benzomorfan
41. Fenomorfan : 3-hidroksi-N–fenetilmorfinan
42. Fenoperidina : asam1-(3-hidroksi-3-fenilpropil)-4-fenilpiperidina-4-karboksilat
      Etil ester
43. Fentanil : 1-fenetil-4-N-propionilanilinopiperidina
44. Klonitazena : 2-para-klorbenzil-1-dietilaminoetil-5-nitrobenzimidazol
45. Kodoksima : dihidrokodeinona-6-karboksimetiloksima
46. Levofenasilmorfan : (1)-3-hidroksi-N-fenasilmorfinan
47. Levomoramida : (-)-4-[2-metil-4-okso-3,3-difenil-4-(1pirolidinil)butil] morfolina
48. Levometorfan : (-)-3-metoksi-N-metilmorfinan
49. Levorfanol : (-)-3-hidroksi-N-metilmorfinan
50. Metadona : 6-dimetilamino-4, 4-difenil-3-heptanona
51. Metadona intermediate : 4-siano-2-dimetilamino-4, 4-difenilbutana
52. Metazosina : 2'-hidroksi-2,5,9-trimetil-6, 7-benzomorfan
53. Metildesorfina : 6-metil-delta-6-deoksimorfina
54. Metildihidromorfina : 6-metildihidromorfina
55. Metopon : 5-metildihidromorfinona
56. Mirofina : Miristilbenzilmorfina
57. Moramida intermediate : asam (2-metil-3-morfolino-1, 1difenilpropana karboksilat
58. Morferidina : asam 1-(2-morfolinoetil)-4-fenilpiperidina-4-karboksilat etil ester
59. Morfina-N-oksida
60. Morfin metobromida dan turunan morfina nitrogen pentafalent lainnya termasuk bagian turunan
      morfina-N-oksida, salah satunya kodeina-N-oksida
61. Morfina
62. Nikomorfina : 3,6-dinikotinilmorfina
63. Norasimetadol : (±)-alfa-3-asetoksi-6metilamino-4,4-difenilheptana
64. Norlevorfanol : (-)-3-hidroksimorfinan
65. Normetadona : 6-dimetilamino-4,4-difenil-3-heksanona
66. Normorfina : dimetilmorfina atau N-demetilatedmorfina
67. Norpipanona : 4,4-difenil-6-piperidino-3-heksanona
68. Oksikodona : 14-hidroksidihidrokodeinona
69. Oksimorfona : 14-hidroksidihidromorfinona
70. Petidina intermediat A : 4-siano-1-metil-4-fenilpiperidina
71. Petidina intermediat B : asam4-fenilpiperidina-4-karboksilat etil ester
72. Petidina intermediat C : Asam1-metil-4-fenilpiperidina-4-karboksilat
73. Petidina : Asam1-metil-4-fenilpiperidina-4-karboksilat etil ester
74. Piminodina : asam 4-fenil-1-( 3-fenilaminopropil)- pipe ridina-4-karboksilat etil
      ester
75. Piritramida : asam1-(3-siano-3,3-difenilpropil)-4(1-piperidino)-piperdina-4-
Karbosilat armida
76. Proheptasina : 1,3-dimetil-4-fenil-4-propionoksiazasikloheptana
77. Properidina : asam1-metil-4-fenilpiperidina-4-karboksilat isopropil ester
78. Rasemetorfan : (±)-3-metoksi-N-metilmorfinan
79. Rasemoramida : (±)-4-[2-metil-4-okso-3,3-difenil-4-(1-pirolidinil)-butil]-morfolina
80. Rasemorfan : (±)-3-hidroksi-N-metilmorfinan
81. Sufentanil : N-[4-(metoksimetil)-1-[2-(2-tienil)-etil-4-piperidil] propionanilida
82. Tebaina
83. Tebakon : asetildihidrokodeinona
84. Tilidina : (±)-etil-trans-2-(dimetilamino)-1-fenil-3-sikloheksena-1-
      karboksilat
85. Trimeperidina : 1,2,5-trimetil-4-fenil-4-propionoksipiperidina
86. Garam-garam dari Narkotika dalam golongan tersebut di atas

Baca Juga : Daftar Narkotika Golongan 11.-Tanaman Papaver Somniferum L dan semua bagian-bagiannya termasuk buah dan jeraminya,
kecuali bijinya.
2. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver
Somniferum L yang hanya mengalami pengolahan sekedar untuk pembungkus dan pengangkutan
tanpa memperhatikan kadar morfinnya.
http://www.bnn.go.id/

Daftar Narkotika Golongan 1

Daftar Narkotika Golongan 1

1. Tanaman Papaver Somniferum L dan semua bagian-bagiannya termasuk buah dan jeraminya,
kecuali bijinya.
2. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver
Somniferum L yang hanya mengalami pengolahan sekedar untuk pembungkus dan pengangkutan
tanpa memperhatikan kadar morfinnya.
3. Opium masak terdiri dari :
a. candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya
dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain,
dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan.
b. jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur
dengan daun atau bahan lain.
c. jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
4. Tanaman koka, tanaman dari semua genus Erythroxylon dari keluarga Erythroxylaceae termasuk
buah dan bijinya.
5. Daun koka, daun yang belum atau sudah dikeringkan atau dalam bentuk serbuk dari semua tanaman
genus Erythroxylon dari keluarga Erythroxylaceae yang menghasilkan kokain secara langsung atau
melalui perubahan kimia.
6. Kokain mentah, semua hasil-hasil yang diperoleh dari daun koka yang dapat diolah secara langsung
untuk mendapatkan kokaina.
7. Kokaina, metil ester-1-bensoil ekgonina.
8. Tanaman ganja, semua tanaman genus genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk
biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan
hasis.
9. Tetrahydrocannabinol, dan semua isomer serta semua bentuk stereo kimianya.
10. Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua bentuk stereo kimianya.
11. Asetorfina : 3-0-acetiltetrahidro-7α-(1-hidroksi-1-metilbutil)-6, 14-endoeteno-oripavina.
12. Acetil – alfa – metil fentanil N-[1-(α-metilfenetil)-4-piperidil] asetanilida.
13. Alfa-metilfentanil : N-[1 (α-metilfenetil)-4-piperidil] propionanilida
14. Alfa-metiltiofentanil : N-[1-] 1-metil-2-(2-tienil) etil]-4-iperidil] priopionanilida
15. Beta-hidroksifentanil : N-[1-(beta-hidroksifenetil)-4-piperidil] propionanilida
16. Beta-hidroksi-3-metil-fentanil : N-[1-(beta-hidroksifenetil)-3-metil-4 piperidil] propio-nanilida.
17. Desmorfina : Dihidrodeoksimorfina
18. Etorfina : tetrahidro-7α-(1-hidroksi-1-metilbutil)-6, 14-endoeteno-oripavina
19. Heroina : Diacetilmorfina
20. Ketobemidona : 4-meta-hidroksifenil-1-metil-4propionilpiperidina
21. 3-metilfentanil : N-(3-metil-1-fenetil-4-piperidil) propionanilida
22. 3-metiltiofentanil : N-[3-metil-1-[2-(2-tienil) etil]-4-piperidil] propionanilida
23. MPPP : 1-metil-4-fenil-4-piperidinol propianat (ester)
24. Para-fluorofentanil : 4‘-fluoro-N-(1-fenetil-4-piperidil) propionanilida
25. PEPAP : 1-fenetil-4-fenil-4-piperidinolasetat (ester)
26. Tiofentanil : N-[1-[2-(2-tienil)etil]-4-piperidil] propionanilida
27. BROLAMFETAMINA, nama lain : (±)-4-bromo-2,5-dimetoksi- α -metilfenetilamina
DOB
28. DET : 3-[2-( dietilamino )etil] indol
29. DMA : ( + )-2,5-dimetoksi- α -metilfenetilamina
30. DMHP : 3-(1 ,2-dimetilheptil)-7 ,8,9, 10-tetrahidro-6,6,9-trimetil-6H-
dibenzo[b, d]piran-1-ol
31. DMT : 3-[2-( dimetilamino )etil] indol
32. DOET : (±)-4-etil-2,5-dimetoksi- α –metilfenetilamina
33. ETISIKLIDINA, nama lain PCE : N-etil-1-fenilsikloheksilamina
34. ETRIPTAMINA. : 3-(2aminobutil) indole
35. KATINONA : (-)-(S)- 2-aminopropiofenon
36. ( + )-LISERGIDA, nama lain : 9,10-didehidro-N, N-dietil-6-metilergolina-8 β –
LSD, LSD-25 karboksamida
37. MDMA : (±)-N, α -dimetil-3,4-(metilendioksi)fenetilamina
38. Meskalina : 3,4,5-trimetoksifenetilamina
39. METKATINONA : 2-(metilamino )-1- fenilpropan-1-on
40. 4- metilaminoreks : (±)-sis- 2-amino-4-metil- 5- fenil- 2-oksazolina
41. MMDA : 5-metoksi- α -metil-3,4-(metilendioksi)fenetilamina
42. N-etil MDA : (±)-N-etil- α -metil-3,4-(metilendioksi)fenetilamin
43. N-hidroksi MDA : (±)-N-[ α -metil-3,4-
(metilendioksi)fenetil]hidroksilamina
44. Paraheksil : 3-heksil-7,8,9, 10-tetrahidro-6,6, 9-trimetil-6H-dibenzo
[b,d] piran-1-ol
45. PMA : p-metoksi- α -metilfenetilamina
46. psilosina, psilotsin : 3-[2-( dimetilamino )etil]indol-4-ol
47. PSILOSIBINA : 3-[2-(dimetilamino)etil]indol-4-il dihidrogen fosfat
48. ROLISIKLIDINA, nama lain : 1-( 1- fenilsikloheksil)pirolidina
PHP,PCPY
49. STP, DOM : 2,5-dimetoksi- α ,4-dimetilfenetilamina
50. TENAMFETAMINA, nama lain : α -metil-3,4-(metilendioksi)fenetilamina
MDA
51. TENOSIKLIDINA, nama lain : 1- [1-(2-tienil) sikloheksil]piperidina
TCP
52. TMA : (±)-3,4,5-trimetoksi- α -metilfenetilamina
53. AMFETAMINA : (±)- α –metilfenetilamina
54. DEKSAMFETAMINA : ( + )- α –metilfenetilamina
55. FENETILINA : 7-[2-[( α -metilfenetil)amino]etil]teofilina
56. FENMETRAZINA : 3- metil- 2 fenilmorfolin
57. FENSIKLIDINA, nama lain PCP : 1-( 1- fenilsikloheksil)piperidina
58. LEVAMFETAMINA, nama lain : (- )-(R)- α -metilfenetilamina
levamfetamina
59. Levometamfetamina : ( -)- N, α -dimetilfenetilamina
60. MEKLOKUALON : 3-( o-klorofenil)- 2-metil-4(3H)- kuinazolinon
61. METAMFETAMINA : (+ )-(S)-N, α –dimetilfenetilamina
62. METAKUALON : 2- metil- 3-o-to lil-4(3H)- kuinazolinon
63. ZIPEPPROL : α - ( α metoksibenzil)-4-( β-metoksifenetil )-1-
piperazinetano
64. Opium Obat
65. Campuran atau sediaan opium obat dengan bahan lain bukan narkotika

Baca Juga : Berapa Lama Ganja Terdeteksi Melalui Tes Urine (Air Kencing) -Tes Urine adalah salah satu cara yang paling sering dilakukan polisi ketika memeriksa apakah seseorang adalah pengguna ganja atau tidak. Selain tes urin ada beberapa cara lain yang dilakukan polisi atau dokter, yaitu tes darah (blood testing) dan tes rambut (hair testing). Namun tes urin adalah cara yang paling mudah bagi polisi untuk mengetahui tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika apakah ia adalah pemakai atau bukan.
http://www.bnn.go.id/

Berapa Lama Ganja Terdeteksi Melalui Tes Urine (Air Kencing)


Berapa Lama Ganja Terdeteksi Melalui Tes Urine (Air Kencing)

Tes Urine adalah salah satu cara yang paling sering dilakukan polisi ketika memeriksa apakah seseorang adalah pengguna ganja atau tidak. Selain tes urin ada beberapa cara lain yang dilakukan polisi atau dokter, yaitu tes darah (blood testing) dan tes rambut (hair testing). Namun tes urin adalah cara yang paling mudah bagi polisi untuk mengetahui tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika apakah ia adalah pemakai atau bukan.

Orang yang baru saja mengkonsumsi ganja dapat diketahui melalui air seni selama 2 sampai 5 hari. Untuk pengguna berat antara 1 sampai 15 hari dan untuk pengguna ganja dengan lemak tubuh yang tinggi bisa sampai 30 hari. Untuk pemeriksaan melalui sampel rambut bisa sampai 90 hari. Pada pemeriksaan melalui sampel darah, untuk pengguna aktif antara 1 sampai 2 hari. Namun pada penelitian terbaru mengatakan bahwa ganja dapat dideteksi dalam darah manusia sampai 1 bulan untuk pengguna berat. (cpt)

Baca Juga : Menghisap Ganja Lebih Aman 114 Kali Dibanding Alkohol-Minuman alkohol dinyatakan sebagai narkoba yang 114 kali lebih mematikan pada tingkat individu, terutama ketika orang yang mengkonsumsi minuman alkohol tersebut melewati batas/dosis yang mematikan. Heroin dan kokain selanjutnya disebut sebagai zat yang paling mematikan, diikuti oleh tembakau, ekstasi, dan sabu. Sedangkan ganja atau cannabis, jauh lebih aman dan tidak mematikan.
http://www.indoganja.com/

Menghisap Ganja Lebih Aman 114 Kali Dibanding Alkohol

Minuman alkohol dinyatakan sebagai narkoba yang 114 kali lebih mematikan pada tingkat individu, terutama ketika orang yang mengkonsumsi minuman alkohol tersebut melewati batas/dosis yang mematikan. Heroin dan kokain selanjutnya disebut sebagai zat yang paling mematikan, diikuti oleh tembakau, ekstasi, dan sabu. Sedangkan ganja atau cannabis, jauh lebih aman dan tidak mematikan.

Menurut tim peneliti internasional yang melakuan peneitian yang dipublikasikan dalam jurnal 'Scientific Reports,' temuan ini menunjukkan bahwa risiko ganja yang berhubungan dengan kematian adalah palsu jika dibandingkan dengan zat seperti alkohol.

"Hasil penelitian ini mengkonfirmasi bahwa resiko penggunaan ganja kemungkinan telah dibesar-besarkan di masa lalu," tulis laporan itu. "Setidaknya untuk batas penggunaan yang mematikan, THC atau zat aktif yang ada pada ganja menurut penilaian berbasis individu dan populasi berada di atas batas aman (misalnya 100 data berdasarkan hewan percobaan). Sebaliknya, risiko mengkonsumsi minuman alkohol sering diremehkan."

Seperti dilansir Washington Post, hasil penelitian ini tidak benar-benar baru, temuan serupa pertama kali dipublikasikan sepuluh tahun yang lalu. Dalam sebuah cerita yang terpisah tahun lalu, Washington Post mencatat bahwa Wayne Hall of the World Health Organization mencatat bahwa hampir tidak mungkin orang menghisap ganja dalam jumlah besar yang bisa mengakibatkan overdosis.

"Diperkirakan dosis yang fatal THC pada manusia yang berasal dari studi yang menggunakan hewan percobaan adalah antara 15 dan 70 gram. Ini adalah jumlah yang terlalu besar yang tidak mungkin untuk di konsumsi seorang pengguna ganja dalam satu hari."

Meskipun alkohol juga dikatakan tidak aman menurut paparan MOE (margin of exposure), tetapi alkohol adalah produk legal yang tersedia dipasar dan dapat diterima masyarakat, tidak sama seperti heroin dan kokain yang merupakan produk ilegal.

Pendukung legalisasi ganja menyambut hasil studi baru tersebut dan menggunakannya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa larangan ganja sebagai narkotika adalah salah dan menyesatkan. Apalagi jika kita mengingat tingkat kematian yang berhubungan dengan alkohol dan tembakau – yang mana keduanya legal dan mudah diakses oleh orang-orang dari segala usia.

Marijuana atau ganja, sementara ini masih ilegal di tingkat hukum federal AS dan di sebagian besar negara-negara di dunia, kecuali di 4 negara bagian Amerika Serikat; Colorado, Oregon, Alaska, dan Washington DC yang sudah legal untuk orang dewasa.

Baca Juga : Kenyataan : Ganja Bukanlah Narkotika-Marijuana (ganja) bukan narkotika. Walaupun undang-undang menyebutnya sebagai narkotik, ganja berbeda secara farmakologis dengan keluarga dan turunan opium dan narkotik sintetis.
http://rt.com/usa/234903-marijuana-safer-alcohol-deadly/

Kenyataan : Ganja Bukanlah Narkotika

Kenyataan : Ganja Bukanlah Narkotika

Marijuana (ganja) bukan narkotika. Walaupun undang-undang menyebutnya sebagai narkotik, ganja berbeda secara farmakologis dengan keluarga dan turunan opium dan narkotik sintetis. (Wolstenholme, 1965; Watt, 1965; Garattini, 1965; 1 Crim 5351 Calif. District Court of Appeal, 1st Appel. Dist.)

Marijuana (ganja) tidak menyebabkan kecanduan. Pemakaiannya tidak memunculkan ketergantungan fisik. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Allentuck & Bowman, 1942; Freedman & Rockmore, 1946; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Indian Hemp-Drug Commission, 1894; Watt, 1965; I Crim 5351 Calif. District Court of Appeal, 1st Appel. Dist.; United Nations, 1964a, 1964b)

Pada persentasi kecil individu, sebuah “ketergantungan psikologis” dapat terbentuk, namun predisposisi harus ada terlebih dahulu. Dalam makalahnya, “Ketergantungan dari Jenis Hashish,” Watt (1965,p.65) menyimpulkan : Kebiasaan ini sifatnya sosial dan mudah ditinggalkan. Kerusakan kepribadian dan gangguan psikotik yang pernah atau sedang berjalan adalah faktor-faktor penting yang mendasari terbentuknya kebiasaan mencandu.

Marijuana (ganja) tidak berbahaya bagi kesehatan. Bahkan bila digunakan dalam jangka waktu yang lama, ia tidak tampak menyebakan gangguan fisik atau psikologis. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Freedman & Rockmore, 1946; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Indian Hemp-Drug Commission, 1894; Becker, 1963)

Marijuana (ganja) tidak cenderung melepaskan “perilaku agresif.” Sebaliknya, penggunaannya menghambat perlaku agresif; ia bertindak sebagai “penenang.” (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Garattini, 1965)

Ganja tidak “menggiring” atau “mendorong” pada penggunaan obat-obatan adiktif. “Sembilan puluh delapan (98) persen dari pemakai heroin memulai dengan merokok tembakau dan minuman keras terlebih dahulu” (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Garattini, 1965)

Marijuana (ganja) berasal dari tanaman Indian Hemp, yang sebelumnya pernah dibudidayakan secara formal dimana-mana di Amerika Serikat untuk membuat tali, dan masih tumbuh liar di banyak daerah. Hingga beberapa tahun yang lalu ia adalah bahan utama dalam pakan unggas komersil. Daun dan pucuk-pucuknya yang berbunga memberikan cannabis (dikenal umum di belahan dunia barat sebagai marijuana, rumput atau pot); getah dan serbuk sarinya, dimana zat aktif terkonsentrasi paling tinggi, sebagai sumber dari “hashish.” (Wolstenholme, 1965)

Efek dari merokok mariyuana (ganja) dideskripsikan sebagai berikut: “euforia, berkurangnya rasa lelah, dan pelepasan ketegangan… juga dapat meningkatkan nafsu makan, mendistorsi perspektif waktu, meningkatkan kepercayaan diri, dan, seperti alkohol, dapat melemaskan beberapa hambatan.” (Fort, 1965) Meningkatnya kesadaran terhadap warna dan kecantikan estetis, produksi dari asosiasi mental yang baru dan kaya juga merupakan efek yang sering dilaporkan. Beberapa pengguna menyebutkan bahwa pengalaman mengkonsumsi mariyuana (ganja) adalah “psikedelik”: dapat menimbulkan peningkatan kesadaran, atau dalam perubahan kesadaran-meluas dalam perspektif, ide mengenai diri sendiri, kehidupan, dll. Marijuana (ganja) bagaimanapun tidak seperti LSD – sebuah psikedelik yang kuat. Dimana LSD secara drastis merubah pikiran dan perspektif, seringkali “memaksa” pemakainya untuk merasakan kesadaran yang meningkat., marijuana memberikan “sugesti” atau menunjukkan jalan kepada kesadarn yang lebih dalam secara moderat. Pemakainya bebas untuk mengikuti potensi ini atau tidak ketika mereka muncul. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b ; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Goldstein, 1966; Becker, 1963; De Ropp, 1957; Indian Hemp-Drug Commission, 1894)

Merokok ganja tidak menimbulkan bahaya sosial. Empat penelitian resmi yang terpisah telah dilakukan terhadap pertanyaan ini, sebagai bagian dari penelitian yang lebih besar: Komite Walikota kota New York pada 1944; komite departemen kesehatan dari Angkatan Bersenjata Amerika Serikat; komite Angkatan Bersenjata U.S. lain yang berminat terhadap pertanyaan pengaruhnya pada disiplin; dan sebuah penelitian sangat mendalam yang diselenggarakan oleh Pemerintah Inggris untuk meneliti pengaruhnya di India dimana disana pemakaiannya sangat menyebar luas seperti halnya alkohol disini. Semua penelitian ini sampai pada kesimpulan yang sama: mariyuana (ganja) tidak merusak baik pemakainya maupun masyarakat, dan karena ini seharusnya tidak dilarang. Tekanan ekonomi dan politik mencegah otoritas di New York untuk menjalankan rekomendasi komite Walikota – tekanan terbesar berasal dari Harry J. Anslinger, Komisi Narkotik Amerika sebelumnya. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943 ; Indian Hemp-Drug Commission, 1894)

Berangkat dari dasar bahwa marijuana (ganja) adalah lebih aman dan lebih bermanfaat dari tembakau atau alkohol (dimana keduanya beracun pada fisik, dan keduanya juga adiktif), dan tidak ada dasar untuk melegalkan kedua zat berbahaya ini sementara melarang satu yang justru tidak berbahaya, banyak dari kejaksaan yang sedang menentang hukum saat ini. Pada susunan kata dari penjelasan hukumnya: “Para penuntut menyatakan bahwa klasifikasi mariyuana (ganja) pada bagian narkotik Seksi 1101 (d) pada Kode Kesehatan dan Keselamatan dan juga hukum yang melarang mariyuana (ganja) berdasarkan pada klasifikasi yang subyektif dan tidak mempunyai alasan serta tidak memiliki hubungan dengan kesehatan publik, keamanan, kesejahteraan dan moral… Klasifikasi dari mariyuana (ganja) sebagai narkotik adalah inkonstitusi dan melanggar klausul Amandemen ke-8 akan larangan terhadap hukuman yang luar biasa dan kejam, dan juga melanggar hak dasar yang merupakan klausul dari Amandemen ke-14 dari Konstitusi Amerika Serikat.” (1 Crim 5351 Calif. District Court of Appeal, First Appel. Dist., pp. 61-62 and Appendix 1, p. 6)

Banyak kelompok “ahli” seperti WHO Expert Committee on Addiction Producing Drugs cenderung telah mempertahankan misinformasi tentang ganja karena kurangnya data (Harry J. Anslinger adalah juru bicara selama bertahun-tahun di PBB), dan adanya keengganan konservatif terhadap “pelunakan” atau mengganti kebijakan sebelumnya. Dalam beberapa tahun terakhir, bagaimanapun, WHO (Badan Kesehatan Dunia) telah mengubah pandangannya secara progresif terhadap marijuana (ganja). Pada tahun 1964, Komite Ahli mengusulkan revisi definisi dari jenis-jenis ketergantungan obat, yang kemudian diadopsi secara bertahap. Definisi baru dari “jenis kecanduan ganja” adalah sebagai berikut: “(1) keinginan (atau kebutuhan) akan pemakaian berulang dari obat dengan catatan karena efek subyektifnya, termasuk perasaan akan peningkatan kemampuan; (2) sedikit atau tidak ada kecenderungan untuk meningkatkan dosis, karena sedikit atau tidak ada peningkatan toleransi; (3) ketergantungan psikis dari efek obat ini tergantung pada apresiasi subyektif dan individual dari efek tersebut; (4) ketiadaan akan ketergantungan fisik sehingga tidak terdapat ciri-ciri gejala putus zat yang definitif ketika pemakaian obat dihentikan.” (United Nations, 1964b)

Komite ini sebenarnya mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mempertahankan mariyuana (ganja) dalam daftarnya: Definisi dari ketergantungan jenis mariyuana dapat dengan mudah memenuhi definisi dari “menyukai” (sebagai contoh., kecenderungan alamiah untuk mengulangi pengalaman yang menyenangkan, memuaskan dan tidak berbahaya). Ketergantungan yang sebenarnya akan ganja sangatlah jarang, dan tergantung dari permasalahan psikologis sebelumnya-dan bahkan ini tidak “mencandu.” [See above, p. 333] (Watt, 1965; United Nations, 1964b)

Ganja digunakan dalam berbagai cara di berbagai daerah di dunia. Ia dihisap atau dimakan dalam berbagai bentuk untuk menimbulkan kenikmatan dan efek-efek subyektif lainnya dan untuk peningkatan yang disengaja (atau distorsi) dari persepsi dan performa. Ini sebagian besar mungkin tergolong penyalahgunaan dan diasosiasikan dengan tingkat ketergantungan psikis yang lebih rendah. Tidak ada bukti bahwa ganja dapat menyebabkan ketergantungan fisik. (World Health Organization, Technical Report Series No. 287, “Evaluation of Dependence-Producing Drugs, Report of a WHO Scientific Group”; Hal. 22)

Beberapa penelitian telah menunjukkan efek terapeutik dari cannabinoid untuk nausea dan muntah-muntah pada tahap akhir penyakit-penyakit seperti kanker dan AIDS. Dronabinol (tetrahydrocannabinol) telah tersedia melalui resep selama lebih dari satu dekade di Amerika Serikat. Kegunaan terapeutik lain dari cannabinoid telah ditunjukkan oleh penelitian yang terkontrol, termasuk pengobatan terhadap astma dan glaukoma, sebagai antidepresan, perangsang nafsu makan, antikonvulsan dan anti-spasmodik, penelitian dalam bidang ini harus dilanjutkan. Sebagai contoh, lebih banyak penelitian dasar pada mekanisme periferal dan pusat dari cannabinoid pada fungsi pencernaan dapat meningkatkan kemampuannya utuk menghilangkan nausea dan emesis. Riset yang lebih banyak dibutuhkan pada dasar neurofarmakologi dari THC dan cannabinoid lainnya sehingga agen terapeutik yang lebih baik dapat ditemukan.

Ada 2 Hal yang muncul dari laporan komite ahli WHO tahun 1964 di Jenewa maupun dari situs resmi WHO sendiri, ganja ternyata tidak menyebabkan kecanduan fisik, dan ternyata punya manfaat medis… 2-2 nya bertentangan dengan UU Narkotika no.35 tahun 2009 yang memasukkan ganja sebagai narkotika kelas 1 (mencandu secara fisik) dan tidak punya manfaat medis sama sekali. (cpt)

Baca Juga : Apakah Ganja Tumbuhan Asli Dari Aceh?-Cerita tersebut dapat ditemukan di dalam naskah-naskah laporan para pelaut yang berperan sebagai utusan atau perwakilan kerajaan-kerajaan Eropa

http://www.indoganja.com/

Apakah Ganja Tumbuhan Asli Dari Aceh?


Apakah Ganja Tumbuhan Asli Dari Aceh?

Cerita tersebut dapat ditemukan di dalam naskah-naskah laporan para pelaut yang berperan sebagai utusan atau perwakilan kerajaan-kerajaan Eropa


UPAYA penelitian ganja di Indonesia merupakan kemajuan dan sesuatu yang baik. Apalagi tumbuhan yang masuk dalam ranah narkotika ini sangat banyak tersebar di Aceh. Hal ini diungkapkan sejarawan Aceh, Rusdi Sufi, saat ditemui tim Lingkar Ganja Nusantara (LGN) di Kerkhoff, Banda Aceh, Jumat 26 September 2014 lalu.

Rusdi Sufi turut menceritakan asal usul ganja yang kini banyak tersebar di Aceh. Berdasarkan sejumlah referensi, katanya, ada dua pendapat soal penyebaran ganja di Aceh.

"Ada pendapat yang mengatakan bahwa ganja dibawa ke Aceh oleh para pelaut Eropa. Pendapat tersebut saat ini mendominasi opini publik terutama di media-meda sosial," ujar Rusdi Sufi, seperti dikutip Peter Dantovski dari LGN melalui siaran persnya kepada ATJEHPOST.co, Selasa, 14 Oktober 2014.

Di sisi lain, katanya, ada juga yang berpendapat cannabis sativa merupakan tumbuhan asli Aceh. "Ada banyak versi yang mengatakan bahwa bangsa Aceh telah sejak sangat lampau memanfaatkan ganja sebagai bumbu masakan maupun sebagai obat," kata Rusdi Sufi.

Rusdi mengatakan pernah mendengar tentang cerita persaingan dagang dan politik antara kerajaan Belanda dan Portugis di wilayah Kesultanan Aceh. Saat itu, Belanda mencoba memenangkan persaingan tersebut dengan menggunakan ganja.

"Konon ceritanya orang-orang Belanda meminta supaya diberikan ganja di dalam bumbu masakan yang akan dihidangkan kepada orang-orang Portugis. Akibatnya setelah mengonsumsi hidangan yang mengandung ganja tersebut, orang-orang Portugis merasa nyaman dan tertidur. Saat itulah kemudian Belanda dapat mengalahkan saingan mereka itu," katanya.

Dia mengatakan cerita tersebut dapat ditemukan di dalam naskah-naskah laporan para pelaut yang berperan sebagai utusan atau perwakilan kerajaan-kerajaan Eropa, seperti Belanda, Portugis, Spanyol, ataupun Perancis.

Ia juga mengungkapkan versi lain yang menjelaskan bangsa Aceh telah lama berkenalan dan akrab dengan ganja. Menurut Rusdi Sufi, keterangan-keterangan tersebut dapat ditemukan dalam kitab-kitab pengobatan Melayu kuno yang ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu seperti Mujarobat dan Tajulmuluk (Tujuh Petunjuk).

"Cerita-cerita tersebut memang tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang dapat menjelaskan soal asal-usul tanaman ganja di Aceh, tetapi setidaknya dari cerita-cerita seperti tersebut dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk pelacakan atau penelitian yang lebih mendalam tentang sejarah ganja di Aceh dalam perspektif yang luas," katanya.

Menurutnya penelusuran sejarah ganja akan memiliki arti yang tidak saja penting tetapi juga strategis, terutama karena ganja adalah jenis tetumbuhan yang sangat besar manfaat dan berguna bagi kehidupan. Dari perspektif ekonomi, katanya, ganja saat ini menjadi salah satu tumpuan harapan bagi peningkatan kesejahteraan di banyak negara di dunia.

Beberapa negara tersebut seperti Belanda, Amerika Serikat, Uruguay, China, Inggris, Perancis, Rusia, Kanada, dan Spanyol. "Pemanfaatannya menyeluruh mulai dari industri, pengobatan, hingga rekreasional," katanya.

Sebagai orang Aceh, Rusdi Sufi, memandang penelitian sejarah ganja Nusantara ini adalah sebuah hal yang penting bagi bangsa Aceh. Pasalnya saat ini ganja telah digolongkan sebagai narkotika di dalam undang-undang dan menjadi musuh utama di seluruh dunia.

"Sedangkan wilayah Aceh dikenal sebagai salah satu penghasil ganja terbesar dan salah satu ganja terbaik di dunia. Dengan demikian citra bangsa Aceh ikut tercemar sebagai akibat dari stigma negatif terhadap ganja yang tanpa disertai dengan bukti ilmiah tersebut," katanya.

Sebagai sejarawan sekaligus putra Aceh, Rusdi Sufi berharap upaya penelitian atau penelusuran sejarah ganja di Aceh ini dapat menempatkan ganja secara obyektif. Sehingga, katanya, bangsa Indonesia dapat memberikan ganja tempat yang layak dalam sejarah dan kebudayaannya.

"Hasil dari pada penelitian sejarah ini diharapkan dapat mengklarifkasi semua tuduhan dan fitnah yang selama ini dialamatkan kepada ganja," ujarnya.

Baca Juga : Keuntungan Colorado Dari Program Legalisasi Ganja-Suksesnya eksperimen hukum regulasi ganja di Colorado menghasilkan keuntungan jutaan dollar setiap bulannya dan memberi manfaat pada sekolah-sekolah lokal serta berkontribusi dalam menurunnya tingkat kriminal.
http://atjehpost.co/

Keuntungan Colorado Dari Program Legalisasi Ganja

Keuntungan Colorado Dari Program Legalisasi Ganja

Suksesnya eksperimen hukum regulasi ganja di Colorado menghasilkan keuntungan jutaan dollar setiap bulannya dan memberi manfaat pada sekolah-sekolah lokal serta berkontribusi dalam menurunnya tingkat kriminal.
Menurut Ricardo Baca, keuntungan Colorado mencapai lebih dari 50 juta dolar pada penjualan ganja rekreasi di bulan Juni dan 25 juta dolar dari penjualan ganja medis.
Berdasarkan hasil pajak lokal, Baca melaporkan bahwa tahun ini negara bagian Colorado sudah menghasilkan keuntungan pajak lebih dari 60 juta dollar.
Bersamaan dengan legalisasi, masyarakat Colorado juga menyetujui 15 persen dari keuntungan pajak penjualan ganja hanya digunakan untuk membangun sekolah-sekolah. Sekolah-sekolah di Colorado sudah menerima setidaknya 13,6 juta dolar hanya dalam jangka waktu 5 bulan di tahun 2015, kenaikan yang sangat drastis dari tahun 2014 disaat keuntungan pajak lokal hanya mendapat 13.3 juta dolar dalam setahun. Dengan keadaan tersebut, Baca mengutip perkataan dari salah satu managemen sekolah, bahwa “40 juta dolar dapat membiayai pembangunan 2 sekolah dasar berfasilitas komplit atau 1 sekolah menengah atas dengan fasilitas komplit lengkap dengan lapangan lari-nya.”
Colorado2Keuntungan pendapatan pajak untuk sekolah-sekolah di Colorado dan pembangunan daerah bukanlah keuntungan satu-satunya yang didapat dari legalisasi untuk masyarakat lokal. Menurut hasil studi yang dikeluarkan Di bulan Januari oleh Drug Policy Alliance menunjukkan bahwa legalisasi telah menghasilkan penurunan tingkat kriminal. Menurut statistik yang telah dikumpulkan oleh Drug Policy Alliance dalam 11 bulan pertama di tahun 2014, tingkat kejahatan kategori kekerasan menurun sebanyak 2.2% dibandingkan tahun 2013. Dalam waktu yang sama, kejahatan kategori perampokan di ibukota Colorado, Denver, menurun 9.5% dan kejahatan properti menurun 8.5%. Selanjutnya, tingkat penangkapan pengguna ganja menurun terus sejak tahun 2010 dan terus berkurang sebanyak 84%.

Baca Juga : Akhirnya Amerika Mengakui Manfaat Ganja Untuk Mengobati Kanker-Pemerintah AS telah menambahkan halaman untuk penggunaan ganja dan cannabinoids dalam situs resmi kanker mereka.
http://www.legalisasiganja.com/

Akhirnya Amerika Mengakui Manfaat Ganja Untuk Mengobati Kanker


Akhirnya Amerika Mengakui Manfaat Ganja Untuk Mengobati Kanker

Pemerintah AS telah menambahkan halaman untuk penggunaan ganja dan cannabinoids dalam situs resmi kanker mereka.
Institut Kanker Nasional, bagian dari Departemen Kesahatan Amerika Serikat, sekarang menyarankan bahwa ‘cannabinoids mungkin berguna dalam mengobati efek samping dari kanker dan pengobatan kanker’ dengan cara merokok ganja dan makan produk makanan berbahan ganja, minum teh herbal atau bahkan penyemprotan cannabinoids dibawah lidah.
Situs tersebut juga menyebutkan daftar penggunaan ganja untuk penyakit lainnya, termasuk: aktifitas anti-inflamasi, menghalangi pertumbuhan sel, mencegah pertumbuhan pembuluh darah yang memasok tumor, aktivitas antivirus dan menghilangkan kejang otot yang disebabkan oleh multiple sclerosis
Halaman informasi tersebut juga menjelaskan bagaimana sel-sel kanker di tikus tewas ketika terkena ganja.
Beberapa studi ilmiah telah menyarankan hal ini di masa lalu, dan pada bulan April tahun ini NIDA [National Institute of Drug Abuse] merevisi publikasi mereka dan menyarankan bahwa ganja bisa mengecilkan tumor otak dengan membunuh sel-sel kanker.
Sekarang sudah ada dua obat berbasis ganja yang sudah disetujui oleh FDA untuk pasien kanker yang tersedia di Amerika Serikat [Nabiximols] dan Inggris [Sativex]. Bahkan, Sativex pun sudah bisa digunakan oleh pasien kanker di Inggris, Spanyol, Itali, dan Jerman
Mengetahui Amerika sudah mengakui hal tersebut, semoga Indonesia juga akan mengakui bahwa ganja benar-benar berguna untuk pengobatan kanker.

Baca Juga : Tanaman Ganja Memiliki Senyawa Untuk Mengobati Kanker-Tanaman ganja merupakan barang terlarang di banyak negara. Namun studi yang dikerjakan para peneliti dari University of East Anglia (UEA) menunjukkan tanaman yang bisa menimbulkan efek memabukkan itu berguna dalam dunia medis. Hasil riset menyebutkan senyawa aktif dalam ganja bisa mengurangi pertumbuhan tumor pada pasien kanker.
http://www.legalisasiganja.com/