Reformasi Ganja Indonesia Dan Dunia: 06/17/16

Jumat, 17 Juni 2016

Makedonia Legalkan Obat Berbasis Ganja


Selasa, 14 Juni 2016
Publicapos.com – Makedonia pada Senin (13/06) melegalisasi obat berbasis ganja, mengikuti langkah belasan negara Eropa lain.
Obat yang mengandung kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama pada ganja, kini dapat diresepkan oleh dokter dan dibeli di apotek, menurut pernyataan kepala dinas obat-obatan Makedonia Marija Darkovska-Serafimovska kepada awak media.
“Kebijakan ini akan membantu banyak warga Makedonia yang menderita penyakit berbahaya dan membutuhkan perawatan dengan obat yang berasal dari alam,” ujarnya.
Obat berbasis ganja tersedia bagi pasien penderita berbagai penyakit seperti kanker, sklerosis ganda dan epilepsi.
Namun, obat tersebut hanya dapat diperoleh di bawah pengawasan dokter dan dengan resep dokter.
Penggunaan ganja untuk kebutuhan nonmedis masih ilegal berdasarkan hukum Makedonia.
Sejauh ini sudah 13 negara anggota Uni Eropa (UE) melegalisasi obat berbasis ganja termasuk Austria, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda dan Spanyol.
Makedonia mendaftar sebagai anggota UE pada 2005, namun belum mulai melakukan perundingan.
Selengkapnya..