Pohon Ilegal
Di Indonesia pohon ganja adalah tanaman ilegal yang dimasukan kegolongan narkotik oleh para ahli pembuat undang2 narkoba dineggara ini, dibeberapa negara maju yang ingin melindungi rakyatnya agar tidak dijebloskan kedalam penjara, telah menyadari kesalahannya dan ganja mulai dilegalkan mengingat manfaatnya yang sangat banyak untuk dunia pengobatan / industri dan bahayanya tidak melebihi dari 5%nya bahaya rokok/alkohol, sedangkan di Indonesia entah dari hasil penelitian yang mana ganja dinyatakan sangat berbahaya dan merusak generasi dan bangsa yang akan datang . dengan tanpa penjelasan digenerasi yang keberapa setelah manusia menggunakan ganja bangsa akan rusak mengingat entah dari jaman kapan manusia telah mengunakan ganja dan sampai sekarang tanda2 sebagai generasi/bangsa yang rusak masih tidak jelas, mengingat hukum memerlukan bukti2 yang jelas yang bisa dipertanggungjawabkan oleh pembuat undang2 direpublik ini. Jadi tunggulah jika seluruh dunia telah melegalkannya mungkin Indonesia akan ikut2an melegalkannya. Ber-siap2lah dolar akan mengalir sangat deras sekali ke Aceh .Baca Juga : This is for theoretical argument only
https://www.facebook.com/Halusinogen-1512187899064139/timeline/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar